jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
Dua orang pelaku, yakni ID (15) dan MB (15) ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Selasa (25/4) kemarin.
BACA JUGA: TNI AL Tangkap Dua Kapal Tanker Pelarian dari Malaysia
Ironisnya, ID dan MB sama-sama masih berstatus pelajar.
Penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan dan pengambilan keterangan sejumlah saksi.
BACA JUGA: Ngaku Anggota Mabes Polri, Eh⦠Ternyata Pencuri
Khususnya, pemilik kios burung yang jadi tempat kedua pelaku menjual hasil curiannya.
"ID waktu itu hendak menjual helm, lalu diamankan anggota kami. Awalnya dia enggan mengaku, sampai akhirnya dia menunjukkan keberadaan MB. Dari MB diketahui keduanya berperan sebagai pemetik bersama-sama melakukan pencurian di rumah korban di Sumber Rejo," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sofyan, Selasa (25/4).
BACA JUGA: Dor! Residivis Kambuhan Ini Tersungkur Ditembak Polisi
Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.
Kendati demikian, upaya diversi juga masih akan dilakukan karena keduanya masih bersekolah.
"Keduanya kami upayakan bisa lanjut ujian. Ini demi masa depan mereka juga,” imbuhnya.
Keduanya diketahui menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor milik orang tua ID.
Setelah dimintai keterangan penyidik, keduanya mengaku hanya sekali mengambil burung di rumah korban.
Namun, dari pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku sudah lima kali melakukan perbuatan mencuri burung dengan TKP berbeda.
"Sudah lima kali, Pak. Namun, di rumah bapak yang di Sumber Rejo itu baru sekali. Pertama tiga kali kami ambil di Kilometer 4, Joko Tole, baru Sumber Rejo," kata ID. (rdh/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Puji Polri dan TNI Amankan Pilkada DKI
Redaktur : Tim Redaksi