jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial CP (55), pelaku kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan aksi bejat pelaku terungkap saat orang tua korban melihat korban meringis kesakitan pada Minggu (2/1) sore.
BACA JUGA: Guru di Sumut Peluk Paksa dan Cium Muridnya di Ruangan, Setelah Itu
"Kepada orang tuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1).
Orang tua korban langsung mendatangi pelaku. Namun, CP bukan merasa bersalah, malah berjanji bakal bertanggung jawab dengan menikahi korban yang masih berusia lima tahun.
BACA JUGA: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Bicara Integritas, Melayani, dan Profesional
Orang tua korban pun langsung melaporkan pelaku pencabulan kepada pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap CP.
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu," ujar Faruk.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban.
"Kepada penyidik, pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," ujar Faruk.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tambora. (cr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi