jpnn.com, BOGOR - Setelah melakukan penyelidikan, polisi membekuk pelaku pembunuhan lansia berinisial TS (60) yang jasadnya ditemukan hanyut di aliran Sungai Cidepit, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jabar.
Pelaku seorang pengamen berinisial RA (23 tahun).
BACA JUGA: Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan jasad korban ditemukan pada Sabtu (29/6/2024) sore.
Saat itu polisi menemukan kejanggalan ada beberapa luka lebam, sehingga dilakukan penyidikan bersama Inafis.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Nomor 4 Bikin Bergeleng
“Hasil penelusuran, diketahui bahwa TS merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Dari hasil autopsi sementara ada beberapa luka lebam, tulang iga dada patah, dan ada pasir di dalam saluran pencernaan sehingga betul korban tenggelam di sungai,” katanya, Senin.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan dari hasil keterangan saksi polisi pun mengidentifikasi pelaku, sehingga pelaku ditangkap pada Sabtu (29/6/2024) malam di kediamannya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Lutfi, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Rabu (26/6/2024) dini hari.
Pelaku menganiaya hingga korban tak berdaya, lalu membuangnya ke aliran sungai.
“Setelah melakukan aksinya tersangka pulang ke rumah dan tidak merasa salah karena terpengaruh minuman beralkohol. Tersangka sakit hati karena ditanya ‘malam ini mau makan apa?’ oleh korban di warung makan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti