jpnn.com, BOGOR - Personel Polsek Cisarua, Polres Bogor menangkap satu dari dua pengamen yang diduga menusuk seorang wisatawan berinisial J, di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Salah satu diduga tersangka tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang) masih dicari," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa di Cisarua, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
Dia menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku merupakan anak jalanan yang biasa mengamen di Kawasan Wisata Puncak.
Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap satu tersangka yang ditangkap, sembari mencari terduga pelaku yang buron.
BACA JUGA: Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif
Penganiayaan menimpa J terjadi saat korban sedang menikmati sate bersama istrinya, PKP (40,) di sebuah lapak pedagang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, pada Kamis (16/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dua orang pengamen mendekati mereka. Awalnya, korban memberikan uang kepada pengamen tersebut," kata Eddy.
BACA JUGA: Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Diserahkan Irwan Fecho
Setelah mendapatkan uang dari J, pengamen pun kembali meminta uang kepada pengunjung lainnya yang berada di meja sebelah korban.
Namun, pengamen tersebut tidak diberi uang oleh pengunjung tersebut. Nah, saat itulah J menegur pengamen agar tidak memaksa meminta uang.
Teguran dari J membuat dua pengamen tersebut tersinggung dan langsung menyerang korban sehingga J terkapar.
Setelah melihat J terkapar akibat penusukan, kedua pengamen ini pun langsung melarikan diri.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan awal.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam