Pengakuan Pengebom Kantor PDIP, Terkait dengan Foto Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2020 – 14:50 WIB
Tersangka kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor, digiring ke Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (25/8). Foto: ANTARA/Bagus Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan bahwa para tersangka pelemparan bom molotov ke kantor PAC PDIP di Cileungsi, beraksi sebagai ekspresi kemarahan karena melihat foto Rizieq Shihab dibakar saat aksi massa di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Motif itu didapat dari keterangan masing-masing tersangka yang telah diamankan sebanyak tujuh orang.

BACA JUGA: Pelempar Bom Molotov Sempat Terekam CCTV, Berikut Pernyataan PDIP Cianjur

Menurut Kapolres, para tersangka itu ditangkap di empat lokasi di wilayah hukum Polres Bogor.

"Keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq," kata dia, di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (25/8), seperti dilansir Antara.

BACA JUGA: Sepertinya Tak Ada Maksud Terselubung Din Syamsuddin soal Pemulangan Habib Rizieq

Dia menjelaskan, proses penangkapan para pelaku dilakukan selama dua hari berdasarkan penyelidikan yang telah ditempuh.

Tujuh tersangka ditangkap dengan barang bukti lain yang juga disita polisi.

BACA JUGA: Pernyataan Din Soal Kepulangan Habib Rizieq Bukan Sekadar Cek Kosong

Namun, para pelaku yang terungkap itu hanya yang berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan di Cileungsi, Bogor.

Sedangkan kasus pelemparan itu terjadi di dua titik lainnya, yakni Kantor PAC PDI Perjuangan Megamendung, Bogor, dan Kantor Sekretariat PDI Perjuangan di Cianjur.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mencari titik terang keterkaitan tiga kasus pelemparan bom molotov itu.

"Tadi juga Pak Kapolda sudah mengimbau, ya kalau bisa para pelaku ini untuk menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui, tinggal kami melakukan penangkapan," kata Patoppoi.

Tujuh tersangka yang diamankan itu seluruhnya merupakan warga Bogor, yaitu AS (25), MP (24), A (32), S (35), NM (23), MR (21), dan AK (24). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler