Pengakuan Penyiram Air Keras Pada Siswi Binus

Sabtu, 09 November 2013 – 08:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Jeratan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun bagi disambut senyum renyah Ricky Halim Levin (23) saat tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (8/11) sore pukul 17:00. "Saya kira itu sesuai, saya bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucapnya di tengah kawalan dengan kedua tangan diborgol.

Kepada wartawan dengan gamblang Ricky membeberkan kisah arogannya menyiramkan air keras ke wajah mantan kekasih LD (19), mahasiswi semester 2 Universitas Bina Nusantara pada 03 Oktober 2013 lalu.

BACA JUGA: Cari Bola Golf, Kaki Bocah SD Dilumat Buaya

Ricky mengaku salah sasaran. Air keras yang diambilnya dari stok cairan accumulator dari bagasi motornya itu ditujukan kepada Fuad, kakak LD yang terus mengintimidasi dirinya. Bahkan mengancam akan membunuh Ricky.

"Kakaknya itu tidak suka kalau adiknya berhubungan sama saya, karena saya sudah putus sejak empat bulan lalu, Fuad suka menggertak saya melalui pesan singkat,” kata Ricky yang mengenakan baju tahanan merah, bercelana pendek biru.

BACA JUGA: Keluar ATM, Dihipnotis, Barang Berharga Habis

Pemuda warga keturunan, berpotongan rambut ala Bruce Lee itu berujar, kejadian pagi itu sekira pukul 08,30 terjadi begitu saja. Maksud Ricky hanya untuk mencari keberadaan Fuad di lantai 3 rumah kos di Jalan U No 7B, RT9 RW15, Palmerah, Jakarta Barat.

Berhubung Aline (panggilan sayang Ricky ke LD) tinggal di rumah kos yang sama, Ricky mendatangi kamar kos Aline, di lantai 1. Refleks. Begitu melihat Ricky, daun pintu yang dibuka seketika ditutup sekencang-kencangnya oleh LD.

BACA JUGA: 11 Bulan, 111 Tersangka Narkoba Diciduk

"Waktu itu tangan kiri saya menahan pintu hingga terjepit, saya refleks air keras yang saya pegang tersiram ke wajahnya (Aline)," ujarnya mantan mahasiswa Universitas Tarumanegara Jakarta itu.

Situasi bertambah panik, seketika tersiram, Aline justru malah histeris, berteriak minta tolong.  takut diahakimi massa, Ricky pergi meninggalkan Aline yang mengerang kesakitan.

"Sebenarnya saya mau menolong Aline, tapi dia malah berteriak minta tolong. Saya akhirnya panik, takut dihakimi orang-orang. Dan hari itu juga, saya memutuskan untuk kabur ke Pontianak," ujar sulung dari tiga bersaudara.

Nasi telah menjadi bubur. Usai kejadian itu Ricky memilih ke rumah pamannya di Perumahan Duta Indah, No. B5 RT08 RW06, Jalan Kom Yos Sudarso Jeruju, Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, Pontianak sebagai tempat pelariannya.

"Sebenarnya ibu saya menyuruh saya menyerahkan diri. Tetapi saya pilih kabur untuk menenangkan diri ke Pontianak, karena di Pontianak banyak saudara dan kerabat," ujar Ricky yang mengaku masih sayang dengan Aline.

Setelah sebulan pelarian, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Reserse Krimsus Polda Kalimantan Barat, pada Kamis (7/11), sekitar Pukul 11.00 menjemput Ricky.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, pelarian Ricky selalu berpindah tempat. "Pelaku selalu mobile, dia (Ricky) sadar kalau dikejar polisi. Baru seminggu lalu kami dapatkan informasi akurat keberadaannya, kalau pelaku berada di rumah pamannya," tegas Hengki ketika merilis hasil tersebut di Mapolres, kemarin sore.

Menurut Hengki, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penyiraman pelaku salah sasaran. Tujuan penyiraman bukan dimaksudkan kepada mantan kekasihnya, tapi kepada kakak Fuad, kakak korban yang selalu mengintimidasi pelaku.

"Jadi pengakuannya bukan maksud untuk melukai korban, karena pada dasarnya pelaku ini masih mencintai mantan pacarnya itu. Sejak putus empat bulan lalu, ia berupaya balik, tapi selalu diintimidasi dari kakak korban," beber Hengki. (asp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setengah Bugil, Karyawati Bank Digerebek Suami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler