jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang ibu dua anak berinisial GF (40) ditangkap polisi setelah dua orang melaporkan dugaan penipuan ke Mapolsek Balikpapan Utara, kaltim, akhir pekan lalu.
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan menjelaskan, perbuatan tersangka berlangsung pada 2016 silam.
BACA JUGA: Rumah Harga Terjangkau, Hanya Rp 270 Jutaan
Bermodalkan pengalamannya sebagai marketing perumahan, GF merayu korban untuk membeli rumah di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Korban yang percaya, kemudian menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran uang muka rumah bertipe 36.
BACA JUGA: Diduga Tilap Rp 533 Juta, Pendeta Ini Dipolisikan
"Pelaku ini memanfaatkan pekerjaan sebelumnya. Dengan sejumlah berkas perusahaan. Jadi statusnya bukan karyawan perusahaan perumahan tersebut," terang Sopyan, kemarin (18/6).
Aksi GF terbongkar setelah korban yang pernah menyetorkan uang muka menagih janji rumah. Namun korban tidak bisa berkomunikasi dengan tersangka.
BACA JUGA: Dor! Tiga Pelaku Hipnotis Keok Ditembak Polisi
Korban kemudian datang ke kantor pemasaran perumahan di Kelurahan Gunung Bahagia. Namun pihak perusahaan menyebut tidak ada rumah yang terdaftar atas nama korban.
"Dua pelapor mengaku kehilangan uang belasan hingga puluhan juta rupiah. Korban pertama menyetorkan Rp 15 juta sedangkan korban kedua Rp 30 juta. Sementara masih kami lakukan penyidikan apakah ada kemungkinan korban lainnya," ujarnya.
GF sendiri saat ditanya secara ketus menyebut melakukan tindakan tersebut lantaran terpaksa. Kondisi ekonominya sedang susah sejak rumah tangganya di ambang perceraian. Dia harus menafkahi dua orang anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD.
"Terpaksa. Mau bagaimana lagi saya punya anak dua yang harus makan dan sekolah," ujarnya singkat.
Anak pertama GF pun sejak awal tidak ingin lepas dari ibunya. Saban pemeriksaan, anaknya itu selalu di samping ibunya bahkan tidak mau melepas ketika diminta petugas saat pemeriksaan. (*/rdh/rsh/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Marak Penipuan Modus Sedekah
Redaktur & Reporter : Soetomo