jpnn.com - jpnn.com - AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim yang ditangkap anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim pada Jumat (20/1) itu menjadikan gaji sebagai kambing hitam.
BACA JUGA: Owww, Begini Cara Pengedar Kelabui Polisi
Dia mengatakan, gajinya sebagai abdi negara tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AS mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pemakai SS, Pengedar Malah Bertamu
Dia menjadikan teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor sebagai target.
“Saya punya pelanggan tetap,” ucap AS, Senin (23/1).
BACA JUGA: Tak Disangka, Perempuan Bersama Sekda Tanggamus Ituâ¦
Dia menyebut, narkoba itu dibeli dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekitar empat gram.
Setelah itu, dia membagi barang haram tersebut menjadi paket kecil.
Dia menjual sabu-sabu itu di kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per paket.
“Biasanya komunikasi via telepon. Bila sudah sepakat, pembeli langsung mendatangi rumah saya. Barang yang diamankan seberat 2,4 gram itu sisa pengambilan minggu lalu,” papar AS.
Terpisah, Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengaku masih melakukan pengembangan.
Termasuk mencari pelanggan tetap AS yang ada dalam list nama yang ditemukan saat penangkapan.
“Ada sebelas nama akan kami panggil, sementara sebagai saksi,” ujarnya. (dns/ica/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Tanggamus Ditangkap Ditnarkoba Bersama PNS Wanita
Redaktur & Reporter : Ragil