Sekda Tanggamus Ditangkap Ditnarkoba Bersama PNS Wanita

Senin, 23 Januari 2017 – 02:15 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Warga Tanggamus kembali dikagetkan dengan penangkapan Sekretais Kabupaten (Sekkab) setempat Mukhlis Basri.

Dia ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung bersama empat tersangka lainnya karena diduga menggunakan narkotika jenis pil erimin.

BACA JUGA: Nggak Tahu Bersyukur, PNS kok Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Selain Mukhlis, petugas juga meringkus PNS Pemprov Lampung, Oktarika, anggota DPRD Tanggamus asal PDI Perjuangan, Nuzul Irsan dan dua Centeng Sekda Tanggamus yakni M.Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.

Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar menjelaskan, penangkapan terhadap Sekkab Tanggamus tersebut terjadi pada hari sabtu (21/1) sekitar pukul 23.30WIB disalah satu kamar di Hotel Emersia Bandarlampung.

BACA JUGA: Beginilah Modus Pengedar Menjual Tembakau Gorila

Di mana, penggrebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa yang masuk ke kamar 207 hotel Emersi Bandarlampung diduga sedang melakukan pesta narkoba.

"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kamar itu. Setelah diselidiki, kami langsung melakukan penggrebekan terhadap kamar itu," ungkap Abrar, saat ekspose di Direktorat Narkoba Polda Lampung, Minggu (22/1).

BACA JUGA: Polisi Bekuk Tiga Pengedar Tembakau Gorila

Dari hasil penggrebekan dikamar 207 hotel Emersia, sambung abrar, ditemukan satu orang wanita dan tiga orang pria, sehingga aparat melakukan penggeledahan terhadap tubuhnya.

"Pas di geledah itu, kami menemukan dua butir pil erimin lima (Happy five) yang ditemukan didalam dompet Mukhlis Basri dan dua butir pil erimin lima (happy five) ditemukan di kotak perhiasan milik rekan wanitanya yang juga PNS Pemprov Lampung, Oktarika," jelasnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Untuk dua rekannya yang lain yakni Doni dan Eddy, keduanya tidak ditemukan barang bukti. Namun, Doni menyampaikan kepada aparat bahwa ada rekannya yang lain yang berada di kamar 208 Hotel Emersia.

"Kami langsung menggrebek kamar 208 dan kami menemukan Nuzul irsan yang merupakan Anggota DPRD Tanggamus asal PDIP. Tapi, pas kami geledah, nggak ada barang buktinya," ujarnya.

Usai menangkap kelima pelaku, lanjut Abrar, aparat melakukan tes urine terhadap kelimanya. Namun sayang, hasil tes urine kelimanya negatif menggunakan Amphetamine.

"Walaupun negatif, kami langsung membawa kelimanya ke sini (Ditnarkoba Polda Lampun) untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Abrar menambahkan, dari hasil keterangan Muhklis dan Oktarika, barang haram tersebut didapat dari rekannya Doni Lesmana. Dan Doni pun membenarkan bahwa dua pil ekstasi tersebut darinya.

"Kami terus mengembangkan asal muasal narkotika itu, katanya kan Mukhlis dan Oktarika dari doni. Nah, doni ini dari mananya, ini masih kita kembangkan," katanya.

Menurut Abrar, kelimanya masih dilakukan penahanan di Mapolda Lampung dan belum dijadikan tersangka. Namun, untuk ketiga orang yakni Mukhlis basri, Oktarika dan doni Lesmana dimungkinkan akan ditetapkan tersangka.

Sedangkan dua pelaku lain yakni Nuzul dan Eddi masih dalam proses pemeriksaan.

"Kalau Mukhlis, Oktarika dan Doni Lesmana, kemungkinan akan ditetapkan tersangka, karena Mukhlis dan Oktarika ditemukan barangbukti. Sedangkan Doni yang menyuplai barang. Kalau dua pelaku lain, belum ada yang mengarah ke mereka. Makanya, kami masih lakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan keterlibatan keduanya," katanya.

Pasal yang menjerat yakni untuk M Doni Lesmana patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 197 uu no. 36 / 2009 tentang kesehatan dan pasal 60 (1) hurup c sub pasal 62 uu no. 5/ 97 ttg psikotropika.

Sedangkan untuk Muklis basri dan oktarina patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 62 sub 60(5) uu no. 5/97 tentang psikotropika sedangkan dua org lainnya sedang didalami keterlibatannya.

Apakah kelimanya berada di hotel Emersia terkait jual beli jabatan? Abrar mengaku dirinya belum mengarah ke sana. Sebab, pihaknya fokus menangani proses penyalahgunaan narkoba.

"Kita nggak tahu maksud mereka ke hotel Emersia ngapain. Kalau kami hanya fokus menyelidiki narkoba saja. Kalau untuk isu jual beli jabatan, kita nggak menanyakan hal itu. Yang pasti mereka terlibat kepemilikan narkoba," pungkasnya.(yud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Minta Kominfo Tutup Akun Medsos Penjual Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler