jpnn.com, PONTIANAK - Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengungkap misteri kerangka manusia yang ditemukan di Desa Sungai Enau, Dusun Jaya Kecamatan, Kuala Mandor B, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (14/3).
Identitas korban diketahui, berkat adanya laporan dari warga setempat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya sejak 20 Februari lalu.
BACA JUGA: Mulia, Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Langsung Menangis
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, warga tersebut menyebutkan bahwa anggota keluarganya yang hilang atas nama Aang Komaidi alias Didi. Lelaki berusia 20 tahun itu, sejak tanggal 20 Februari tidak pulang ke rumah.
“Setelah dicocokkan mulai dari baju, sandal dan lainnya yang ditemukan di hutan Mungguk Emas, lokasi penemuan kerangka manuasia itu, sangat sesuai dengan milik yang dilaporkan warga tersebut,” ujarnya Kamis (15/3).
BACA JUGA: Cekcok Berujung Tragedi, Badik Menancap di Leher
Setelah diketahui bahwa identitas kerangka tersebut adalah Aang Komaidi, anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Polsek Kuala Mandor B bersama-sama melakukan penyelidikan.
“Baju yang ditemukan itu kita cek. Ternyata ada lubang bekas tusukan. Nah, ini mengarah pada pembunuhan,” tutur Husni.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Eks Wakapolda Sumut Belum Terungkap
Dugaan pembunuhan tambah kuat ketika keterangan pihak keluarga korban, bahwa Aang Komaidi sejak 20 Februari sekitar pukul 14.00 Wib, diketahui pergi bersama Janni menggunakan sepeda motor milik korban.
Dari penelusuran anggota Jatanras, lanjut Husni, Janni yang merupakan warga Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang itu diketahui berada di daerah Sukaharja, Kabupaten Ketapang.
Pengejaran terhadap lelaki 22 tahun itu pun dilakukan dan dipimpin langsung oleh Iptu Jatmiko, Kanit Jatanras. “Pelaku ditangap di terminal Sukaharja Ketapang,” paparnya.
Janni mengaku bahwa ia memang telah membunuh temannya tersebut menggunakan pisau dapur yang ditusukkan pada tubuh korban sebanyak tiga kali.
“Pisau dapur memang telah disiapkan pelaku sejak dari rumahnya. Ia pun mengajak korban ke hutan dengan alasan untuk mencari tanaman kantong semar untuk dibuat obat,” ungkapnya.
Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, pelaku ini terlebih dahulu memastikan bahwa korbannya benar-benar sudah meninggal.
Bahkan kata Husni, pelaku sempat pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor korban yang kemudian kabur ke Ketapang melalui jalan darat dari Tayan. Sebelumnya, pelaku juga membuang pisau tak jauh dari lokasi pembunuhan itu.
“Motif sementara, pelaku menghabisi nyawa korbannya karena masalah utang piutang. Korban meminjam uang pelaku sebesar Rp800 ribu dan tidak dibayar,” terang Husni.
Setelah ditangkap dan diterbangkan dari Ketapang ke Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, pelaku kemudian dibawa untuk mencari barang bukti.
Namun, dalam perjalanan, pelaku berusaha melarikan diri. Terpaksa dia ditembak pada kakinya karena tembakan peringatan tak diindahkan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ini adalah, sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam serta pisau dapur yang dijadikan alat untuk menikam korban.
“Pasal yang diterapkan untuk pelaku ini, Pasal 340 KUHP juncto 365 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup. Pelaku juga sedari awal telah berencana menghabisi nyawa korbannya. Jadi, ini pembunuhan berencana,” tutur Hunsi.
Ditemui di RS Anton Seodjarwo Bhayangkara Polda Kalbar, pelaku mengakui memang berniat menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati karena utangnya tidak dibayar.
“Dia tidak bayar hutang. Dia pinjam uang saya untuk beli barang (sabu),” aku Janni sambil merintih kesakitan. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nur Faizah Tewas, Kaki dan Tangan Terikat
Redaktur & Reporter : Soetomo