jpnn.com, BANDUNG - Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11) lalu.
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
BACA JUGA: FPI Adang Prajurit TNI-Polri Saat Copot Baliho Rizieq Shihab, Tegang
Sebelumnya, ia juga memastikan pihaknya bersama kepolisian telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.
"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya.
BACA JUGA: Nenek-nenek dan Remaja Putri Dijual Layani Pria di Puncak, Begituan Sampai Kelelahan
Dengan kegiatan yang menyebabkan massa yang membludak itu, Ditreskrimum Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena protokol kesehatan COVID-19 yang terabaikan.
"Saya enggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000," kata Burhanudin.
BACA JUGA: KKB Berulah Lagi, Satu Warga Ditembak Mati
Polisi juga mengundang perwakilan penyelenggara acara tersebut yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Muchsin Alatas.
Namun Muchsin tak nampak menghadiri Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Selain itu, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga diundang polisi batal hadir karena terkonfirmasi COVID-19. Pemeriksaan Ade Yasin kemungkinan dijadwalkan ulang oleh kepolisian. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti