Pengakuan SG Nekat Berbuat Terlarang, Bikin Bergeleng-Geleng

Minggu, 12 Desember 2021 – 02:33 WIB
Prlaku diamankan petugas Polsek Teluk Bayur. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TELUK BAYUR - SG (23) mengaku aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya karena pengin jalan-jalan.

“Itu alasan pelaku, dia tidak punya motor untuk jalan-jalan,” kata Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Kasiyono.

BACA JUGA: Siang Bolong, Kantor Gubernur Sumsel Mendadak Mencekam, Ada Darah Mengalir

SG ditangkap karena telah mencuri sepeda motor warga Teluk Bayur pada Kamis (9/12) lalu, sekitar pukul 18.00 WITA.

Iptu Kasiyono menjelaskan korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor kepada polisi.

BACA JUGA: Jelang Salat Subuh, Dodi Kaget Dengar Suara Ledakan, Innalillahi

"Mendapatkan informasi tersebut, dengan di bantu dari Opsnal Satreskrim Polres Berau, kami langsung memburu pelaku dan mengamankannya,” ujar Kasiyono.

SG yang merupakan warga Kampung Labanan Makmur diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Alasan Pak RT Nekat Pakai Narkoba, Jangan Ditiru

Menurut Kasiyono, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan korban.

Mantan Kapolsek Gunung Tabur itu mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku mencuri sepeda motor.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kami baru mengamankan tadi sekira pukul 13.00 WITA,” ungkapnya.

Kasiyono menambahkan dari pemeriksaan di rumah pelaku, hanya ditemukan satu unit motor tersebut dan belum sempat dipreteli.

“Jadi, belum sempat dibongkar. Kalau untuk dijual, mungkin tidak. Pengakuannya hanya untuk jalan-jalan saja,” terang dia.

Pelaku mencuri sepeda motor korban hanya seorang diri.

SG terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun pidana. (hmd/arp/bontangpost)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan Nurhidayat Bergabung ke PSIM Yogyakarta


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler