jpnn.com - MAKASSAR - MAS, siswa SMKN 2 Makassar yang bersama ayahnya Adnan Achmad menganiaya guru Dasrul, menyampaikan curahan hatinya kepada Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenri A Palallo di kantor Polsek Tamalate, Jumat (12/8).
Kepada Tenri Palallo, MAS tak henti-hentinya menangis sambil memeluk mantan Kabag Humas Pemkot Makassar tersebut.
BACA JUGA: Miris, APBD Defisit, Beasiswa Siswa Miskin Dihentikan
Tenri kepada FAJAR (Jawa Pos Group) bercerita, saat datang ke kantor Polsek Tamalate, MAS sangat menyesal terhadap insiden pemukulan tersebut. Ia ingin sekali pulang, kangen masakan ibunya lagi.
Kondisi kejiwaannya pun tidak stabil, ia sangat tertekan dengan kondisi. "Stress, semua orang tidak suka," ujar MAS seperti yang ditirukan Tenri.
BACA JUGA: Tolong..Komoditas Kapas Terpuruk, Petani Merana
Menurut penuturan Tenri, MAS memang tidak membawa buku gambar. Ia juga sempat ditempeleng di depan kelas. MAS juga mengaku foto-foto anak merokok yang dibully di media sosial adalah bukan dirinya.
"Saya lebih banyak memberi motivasi ke dia, agar kejadian kemarin dijadikan pelajaran dan motivasi untuk sukses. Saya bilang ke dia, kau harus jadi perwira polisi," ujar Tenri.
BACA JUGA: Istri Setya Novanto Ingin Monumen Angeline Segera Terealisasi
Tenri mengaku pihaknya mengupayakan agar MAS tidak ditahan, supaya bisa kembali lagi ke sekolah. Menurutnya, biar bagaimanapun anak tetap harus sekolah, anak berhadapan hukum saja mendapat pembinaan.
"Tidak boleh ada anak-anak yang tidak sekolah, kita tidak mau itu semakin membuat anak tambah buruk jika tidak sekolah. Jangan sampai mereka tambah salah didik, akhirnya jadi mafia atau pembunuh," tegasnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Farouk M Betta mengatakan kekerasan yang menimpa guru di SMKN 2 Makassar yang melibatkan orang tua dan siswa biarlah menjadi pelajaran untuk semua, termasuk bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar.
Namun, kata dia, orang tuanya boleh dihukum, tetapi tidak bagi anaknya. Sang anak harus dibina dan tetap harus melanjutkan sekolah.
BACA: Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat
"Tidak boleh menutup pintu pendidikan bagi anak, disitulah fungsinya Dinas Pendidikan, mendidik anak-anak agar bisa berperilaku positif," jelas Ketua DPRD Kota Makassar ini. (lin/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamil, Calon CJH Batal Berangkat
Redaktur : Tim Redaksi