Pengakuan Tersangka: Kivlan Zein yang Menyuruh Membunuh 4 Pejabat Negara

Selasa, 11 Juni 2019 – 17:10 WIB
Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kivlan Zen disebut-sebut menjadi orang di belakang layar rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara. Hal tersebut diketahui setelah Polri memutar video rekaman pengakuan tersangka di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Empat pejabat yang menjadi incaran itu ialah Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Kadensus 88 Antiteror Gories Mere. Selain itu ada nama seorang direktur lembaga survei.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan HK terkait Peran Kivlan Zen

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyampaikan perkembangan proses hukum yang tengah berjalan saat ini. “Kami melakukan pengembangan penyidikan sebelum akhirnya menangkap dua tersangka,” kata Ade di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Ade menuturkan, selaku pimpinan lapangan HK alias I yang terlebih dahulu ditangkap, mengaku mendapat sejumlah uang dari Kivlan Zen untuk membeli sejumlah senjata api (senpi). Pengakuan ini diutarakan dalam video yang diputar oleh Polri.

BACA JUGA: Wiranto: Tidak Ada Pembatasan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019

(Baca Juga: IPW Desak Polri Periksa 7 Purnawirawan Teman Sofyan Jacob)

“Saya diamankan polisi tanggal 21 Mei terkait ujaran kebencian, kepemilikan senjata api dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan yaitu Bapak Mayor Jenderal Kivlan Zen,” ucap HK alias I.

BACA JUGA: Sabar, Besok Pak Wiranto Beberkan Kaitan Demo Rusuh 21-22 Mei dengan Tim Mawar

HK menjelaskan, pada Maret 2019 ia bertemu dengan Kivlan di Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama seseorang bernama Udin yang merupakan sopir pribadi Kivlan. Dalam pertemuan itu, Kivlan memerintahkan dirinya untuk mencari senpi.

“Dalam pertemuan itu saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata api yaitu senjata api laras pendek dua pucuk, senjata api laras panjang dua pucuk,” ungkapnya.

Ade menuturkan, mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (KSAD) itu disebut merupakan pemberi uang dan penentu target operasi. Kivlan saat itu meminta agar membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.

Sementara itu, terungkap juga peran HM memberikan uang kepada Kivlan senilai Rp 150 juta. Selain itu, ia juga memberikan uang Rp 60 juta kepada HK dengan rincian Rp 10 juta yang digunakan untuk operasional. Bahkan dia pun memberi uang Rp 50 juta untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Kepada dua tersangka baru KZ dan HM ini patut disangka melakukan tindak pidana memiliki, menguasai menyimpan senpi ilegal tanpa izin sebagai mana diatur UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV. Saat ini, ada satu tersangka berinisial Y yang masih dalam buron. (muhammad ridwan/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Wiranto Beberkan Dugaan Keterlibatan Tim Mawar Saat Kerusuhan 21-22 Mei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler