Wiranto: Tidak Ada Pembatasan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019

Senin, 10 Juni 2019 – 22:28 WIB
Menko Polhukam Wiranto. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berjanji tidak akan ada pembatasan media sosial selama sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, sidang sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung dari 14 Juni hingga 28 Juni 2019.

BACA JUGA: Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Wiranto Berharap Tidak Ada Pengerahan Massa ke MK

"Insyaallah tidak ada (pembatasan medsos)," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Baca: Begini Isi Surat Pernyataan Perwira Polisi yang Tuduh Jenderal TNI Curi HP

BACA JUGA: Sabar, Besok Pak Wiranto Beberkan Kaitan Demo Rusuh 21-22 Mei dengan Tim Mawar

Namun, Wiranto berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial. Setidaknya, masyarakat tidak menyebar informasi sesat selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung.

"Namun, kami juga mengimbau ke masyarakat, jangan sampai membiarkan berita-berita yang negatif," ucap dia.

BACA JUGA: Besok, Wiranto Beberkan Dugaan Keterlibatan Tim Mawar Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Baca: Suami Ungkap Kondisi Terkini Dewi Perssik

Wiranto tidak ingin pembatasan media sosial kembali terulang setelah pecahnya kerusuhan 21-22 Mei 2019. Kala itu, pemerintah terpaksa membatasi media sosial demi mencegah penyebaran berita hoaks.

"Itu kenapa kami tutup dan batasi sosial media sosial, berita bohong, hoaks, yang mengacaukan opini publik, itu kan juga membuat tidak nyaman dan tidak aman, dan memprovokasi masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif," ucap Wiranto.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim TKN Minta MK Tolak Revisi Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo - Sandi


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler