jpnn.com, BALIKPAPAN - Admin grup Gay Pijat Kota Balikpapan Aripin Kusnawan mengaku kapok menjadi tukang pijat khusus pria dengan orientasi seksual menyimpang.
Aripin sendiri saat ini terus menjalani proses hukum. Dia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi.
BACA JUGA: Kapan Kartu Nikah Diterbitkan? Eh, Blangkonya Belum Ada
Dia mengaku badannya menjadi lebih kurus sejak dirinya meringkuk di balik jeruji besi.
“Karena pikiran badan jadi kurus, Pak. Sebagai orang tua tulang punggung keluarga, saya sedih,” kata Aripin, Kamis (24/1).
BACA JUGA: Sempat Dibelit, Pria Misterius Tangkap Ular Piton Tanpa Alat
Aripin juga mengaku sering diminta oleh tahanan lain untuk memijat selama di hotel prodeo.
Bahkan, ada tahanan yang meminta dipijat. Bukan hanya pijat biasa, melainkan plus-plus.
BACA JUGA: Kena Tilang Malah Tunjukkan SIM Palsu
“Saya benci banget karena itu tidak bagus,” ujar Aripin.
Aripin pun mengaku telah memiliki rencana jika sudah menghirup udara bebas.
“Saya mau usaha lagi. Jangan sampai kaya gini lagi. Saya sudah berhenti. Saya tidak mau pijat laki-laki lagi. Saya mau fokus jual makanan,” kata Aripin.
Dia mengaku selama ini berada di jalan yang salah. Karena itu, Aripin berniat tobat jika sudah bebas.
“Dibayar banyak pun saya tetap tidak mau. Rumah tangga anak dan istri saya telantar gara-gara ini,” kata Aripin.
Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan Ipda Henny Purba mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus Aripin ke Kejaksaan Negeri Balikpapan
“Pasal yang disangkakan masih sama dengan yang kemarin. Ancamannya enam tahun penjara. Jadi, langsung kami limpahkan ke kejaksaan,” ucap Henny. (pri/yud/k1/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Kualitas Guru Lewat UKG
Redaktur : Ragil