jpnn.com, DENPASAR - Pria bernama Jeffrey Douglas Craign (JDC) membuat video asusila di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali.
Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar mengantongi motif perbuatan Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada tersebut.
BACA JUGA: Heboh Video Asusila, Pengakuan Pria Sontoloyo Perekam Adegan Terlarang
"Motifnya hingga video tersebut viral di media sosial hanya sekadar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia Baru," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (26/4).
Saat diperiksa petugas, Douglas Craign mengakui pria di video viral itu adalah dirinya, yang pembuatannya dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022.
BACA JUGA: Mama Temukan Video Mesum di HP Putrinya, Ternyata Pemerannya, Ya Ampun
Jeffrey Douglas Craign mengaku tidak tahu kalau Gunung Batur adalah tempat yang disucikan di Bali. Dia menyatakan tidak punya maksud untuk tidak menghormati budaya Bali.
Dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sementara ini dia ditempatkan di ruang Detensi Kanim Denpasar, sambil menunggu proses pendeportasian ke negaranya.
BACA JUGA: Jedar Pilih Melahirkan di Jakarta Ketimbang Bali, Ini Alasannya
Jeffrey Douglas Craign masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2018 dan yang kedua pada akhir tahun 2019.
Dia mengunjungi Malang (Jawa Timur), Lombok (NTB), dan Bali untuk berselancar, berlibur, dan menikmati keindahan alam di Bali.
Selain itu, dia juga ingin mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis.
Jamaruli mengatakan WNA berusia 34 tahun ini memenuhi kebutuhan sehari-hari dari bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi, membintangi iklan komersil, dan penyembuhan psikologis secara online. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu