jpnn.com, SAMARINDA - Zainal, 18, kalap dan membunuh pria yang mengganggu istrinya. Nasi sudah jadi bubur. Perbuatan Zainal (18), tak bisa mengembalikan nyawa Edi Wijayansyah, remaja yang meninggal dengan bersimbah darah.
--
KEPALA suami Dea Safitri hanya bisa tertunduk. Bibirnya bergetar menjawab pertanyaan. Zainal siap dengan semua konsekuensinya. Tak tanggung-tanggung, polisi menjerat dengan pasal berlapis. Utamanya adalah Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 tentang Menghilangkan Nyawa Seseorang, subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan hingga Hilangnya Nyawa seseorang.
Kaltim Post (Jawa Pos Group) menelusuri duduk perkara tersebut. Jauh hari sebelum kejadian pada Ahad (11/11) lalu, dari penjelasan Zainal, istrinya sempat didatangi di tempat kerja oleh Edi. Mengantarkan makan siang.
BACA JUGA: Detik - detik Zainal Bunuh Mantan Kekasih Istrinya, Jleb!
Hal itu diceritakan istrinya ke dia. Muram kala itu masih bisa ditenangkan. Perempuan yang belum lama dinikahinya itu tak terlalu menggubris niat korban.
Lewat media sosial (messenger), komunikasi Edi dilanjutkan. “Saya enggak melihat detail isi chatting sebelumnya. Tapi sempat diberi tahu, kalau dia (Edi) masih menghubungi,” ungkap Zainal ke petugas. Sekali mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi, Zainal sudah benar-benar kalut. Emosinya tak bisa lagi dikendalikan.
BACA JUGA: Gara-Gara Dipelototi, Bambang Nekat Bunuh Pak Mudori
Klimaksnya pada Minggu. Sejak pagi, handphone istrinya sudah di tangannya. Perempuan dengan rambut sebahu itu kondisinya sakit.
Setelah agak mendingan, ponsel itu dikembalikan. Selama dipegang pelaku, korban rupanya menghubungi. “Chatting lewat messenger itu karena korban penjaga warnet,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan. Edi rupanya tak memiliki HP.
BACA JUGA: Suami Istri Tewas Berlumur Darah, 2 Anaknya Dibekap
Zainal sebenarnya punya niat baik. Pesan agar tak lagi mengganggu sudah beberapa kali diingatkan. “Ingin sekali rumah tangga saya itu baik-baik saja,” ujarnya.
Zainal sebelumnya berucap, senjata tajam (parang) yang digunakan untuk menghabisi nyawa Edi, didapatnya di sekitar lokasi. Dia bahkan sempat berucap, malam sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, hendak pergi ke kebun.
“Itu tidak mungkin, hanya dalih dia,” jelas perwira penyuka olahraga tenis lapangan itu. Menurut Dedi, penjelasan itu hanya karena takut.
“Setelah kami tenangkan, akhirnya dia cerita semua,” sambungnya. Parang sepanjang 50 sentimeter, memang sudah dibawa pelaku dari rumah. Lantaran niatnya memang untuk menghabisi nyawa pelaku, sehingga polisi menerapkan pasal tentang pembunuhan berencana.
Zainal bercerita, usai menghabisi nyawa korban, dia tak lantas pulang. Dia sempat kebingungan pulang ke rumah atau mendatangi istrinya. “Saya tanggung jawab, Pak. Malam itu juga cerita sama orangtua (mertua) dan istrinya,” ungkapnya.
Pria berkumis tipis itu berucap, “Sudah tidak ada lagi yang ganggu kamu. Aku selesaikan,” tuturnya kepada sang istri saat mengulang kepada petugas.
Dari pengakuan itu, orangtua pelaku menyarankan untuk datang ke kantor polisi. Namun dia takut. Hingga akhirnya, polisi yang sempat kebingungan mencari pelakunya mengetahui, Zainal pelakunya. Polisi menjemput di kediamannya, Jalan Pangeran Bendahara, Samarinda Seberang.
Barang bukti berupa parang, HP, motor, dan pakaian yang terakhir dikenakan korban disita. “Intinya di senjata tajam, kalau yang lain hanya pendukung,” ujar Dedi. Sementara, istri pelaku hingga kemarin (14/11) belum dimintai keterangan. Disinggung perihal rekonstruksi, Polisi berencana secepatnya.
“Berkas sudah selesai, tinggal koordinasi dengan jaksa yang menangani perkaranya,” tegasnya. Mengenai digelar di lokasi kejadian atau tidak, polisi masih mempertimbangkan situasi dan kondisi. (*/dra/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga di Pondok Melati Dibunuh
Redaktur & Reporter : Soetomo