Pengalihan Kewenangan Pendidikan Menegah Masih Bermasalah

Selasa, 19 September 2017 – 15:13 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pengalihan kewenangan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi dibahas dan disinkronkan lagi.

Pasalnya, pelaksanaan pengalihan personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) di lapangan masih bermasalah.

BACA JUGA: Kemendikbud Usulkan Kenaikan Dana BOS

“Tim asistensi provinsi diharapkan membantu sekolah untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumber belajar dan mendayagunakan peran berbagai unsur. Tolong segera dibentuk Satgas terkait hal ini,” kata Menteri Muhadjir saat membuka rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan provinsi se-Indonesia.

Dia berharap pertemuan dalam rakor ini dapat dilakukan dengan optimal, sehingga menghasilkan pemikiran-pemikiran yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah pokok yang terjadi di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Kemendikbud Gandeng IPB dan UPI Kembangkan PAUD

“Di sini perlu peran aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan atau peraturan bidang pendidikan dasar dan menengah, sehingga terwujud satu pemahaman atas substansi atau peraturan di maksud,” bebernya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Pengin Dana Desa Dipakai untuk Bangun Perpustakaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Berharap Guru Garis Depan Tak Pulang


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler