jpnn.com, JAKARTA - Polri menegaskan seluruh anggota yang bertugas melakukan pengamanan di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang hanya dibekali tameng dan gas air mata.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, anggota di lapangan tidak akan membawa senjata api dan peluru tajam.
BACA JUGA: Ibas: People Power 22 Mei 2019 Bukan Keinginan Rakyat
"Konsep pengamanan Polri dengan rekan-rekan TNI paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam,” tegas Dedi, Sabtu (18/5).
Dedi menambahkan, apabila nanti ditemukan di antara demonstran membawa senjata api dan peluru tajam maka patut diduga serangan teroris.
BACA JUGA: Nasihat Ruhut Sitompul pada Jubir BPN Prabowo â Sandi: Hati-hati, Jangan Terpeleset
BACA JUGA: Polri: Wilayah Jabodetabek Rawan Ditunggangi Gerakan People Power
"Patut diduga ya. Pasalnya aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat," tambah Dedi.
BACA JUGA: 22 Mei Mau Ikut Demo Terserah, Tetap di Rumah Alhamdulillah
TNI - Polri sendiri telah mempersiapkan tim anti anarkistis untuk menghadapi kemungkinan insiden rusuh pada 22 Mei.
"Kami mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI - Polri sudah memiliki tim anti-anarkistis," tandas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum 22 Mei Harus Dikawal
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan