Pengamanan Pencetakan Suara Diperketat

Selasa, 10 Februari 2009 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melibatkan Mabes Polri untuk mengamankan proses pencetakan surat suara pemilihan umum di seluruh percetakan yang tersebar di IndonesiaAnggota KPU Pusat Andi Nurpati menegaskan timnya setiap saat melaporkan kondisi pencetakan surat suara di berbagai daerah di Tanah Air.

”Ya, memang pengamanan diperketat

BACA JUGA: JK Siapkan Surat Edaran Untuk Jaring Capres

Dari KPU Pusat ada tim, salah satunya ada Mabes Polri, dan setiap percetakan adalagi personel dari Polda dan adalagi personel dari Poltabes/Polres
Selain dari Sekretariat Jenderal KPU, yang akan melakukan pengawasan dan monitor, jadi tidak sembarang orang bisa masuk, termasuk wartawan,” papar anggota KPU Pusat Andi Nurpati kepada JPNN usai pertemuan dengan para bos percetakan di KPU Pusat, Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Selasa sore (10/2)

BACA JUGA: KPU Jatim Bisa Dipidanakan

Andi juga menyebut, bila ada wartawan yang ingin memotret tentu harus sudah seizin petugas
”Itu pun harus diiring/dikawal

BACA JUGA: Kalla: Dulu Konvensi karena Ketua Umum Terbelit Hukum

Selain itu prosedurnya, juga jangan sampai mengganggu proses pencetakan,” paparnya.

Bukan itu saja, kata Andi, seluruh yang dilakukan oleh KPU, termasuk soal pengamanan merupakan prosedur tetap yang harus dijalankan“Petugas kami juga akan mengontrol dan akan melaporkan setiap hariJadi ada updating dan report kepada KPU, hari ini tercetak berapa, kalau memang ada yang terkirim, terkirim berapa dan untuk wilayah manaNah, kalau ada apa-apa koordinasi langsung,” cetusnya.

Andi mencontohkan, pengamanan ekstraketat juga diberlakukan pada pencetakan surat suara untuk pemilih wilayah Sumatera Selatan yang berada dibawah konsorsium pimpinan PT Sumex Intermedia, yang mencetak surat suara untuk DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi Sumsel, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel.Untuk pengamanan sendiri, kata wanita asal Lampung itu, dilakukan selama 24 jam nonstop”Selain tim pengamanan dari Mabes Polri, Polda, Poltabes/Polres, dan KPU, mungkin percetakan sendiri juga punya pengamanan, misalnya satpam atau polisiYa, silahkan sajaKami tidak tahu ya mekanisme internal percetakanTapi yang jelas dari pihak kami tetap menurunkan tim,” tegasnya.

Soal jumlah lembar, Andi menerangkan bahwa sudah tidak ada persoalan lagi“Memang sempat ada wacana dibuat 2 lembarTapi seingat saya untuk wilayah Sumatera tidak adaSoalnya setelah kami evaluasi jumlah calegnya sampai 20 orang per parpol baru 2 lembar, tapi kalau 10 orang misalnya itu cukup 1 lembarDan untuk Sumatera tidak ada yang 2 lembar, semuanya 1 lembarKarena kalau 2 lembar itu agak menyulitkan pemilihItu juga makin kecil kolomnya,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Konsorsium pencetakan surat suara wilayah Sumsel dan Lampung, yang juga General Manager (GM) PT Sumex Intermedia HM Zadjuli mengutarakan, konsorsium mereka terdiri dari PT Sumex Intermedia sendiri (percetakan koran Sumatera Ekspres Grup), PT Rambang, PT Lampung Intermedia (percetakan koran Radar Lampung), dan PT Wahana Semesta Intermedia (percetakan koran Rakyat Merdeka).

“Kami mencetak surat suara pemilih Sumsel untuk DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi Sumsel, dan DPRD Kabupaten/Kota se-SumselMasing-masing sekitar 5 juta surat suaraWaktunya ditenggat 35 hari setelah tanda tangan SPMK (surat perintah mulai kerja)Doakan lancar dan tak ada hambatan, Insyaallah dalam waktu 20 hari kita sudah selesai mencetaknya,” ujar Zadjuli sembari tersenyum.

Sementara itu, tentang KPU menurunkan tim mencari kebenaran informasi soal pemilik percetakan konsorsium PT Ganesha terdaftar sebagai calon legislatif, anggota KPU Andi Nurpati tak sepenuhnya sependapat dengan anggota KPU lainnya Endang SulastriMenurut Andi, Bawaslu harus mempunyai alasan hukum tentang boleh tidaknya seorang pemilik percetakan mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif.

”Bawaslu harus beri alasannya yaitu aturan tentang pemilik percetakan tak boleh nyalegKan jangankan memperbanyak surat suara, mengubahnya sedikit pun tidak bolehApalagi pengamanan 24 jam,” cetusnyaSementara Endang menyatakan kekhawatiran Bawaslu wajar”Kekhawatiran itu wajar, oleh karena itu kita akan cari solusinyaJuga akan diperketat pengawasanKami mengajak Bawaslu bekerjasama dalam rangka menjaga kualitas pemilu,” paparnya sembari minta Bawaslu untuk proaktif dan melakukan klarifikasi ke KPU.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Warning Menteri dari Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler