Pengamat di Australia Loretta Napoleoni mengatakan kelompok yang menamakan dirinya sebagai Negara Islam, atau ISIS lebih hebat dari Al Qaeda. Kebijakan negara-negara barat untuk menumpas ekstrimis seperti ini pun dianggap belum tentu berhasil.
Loretta Napoleoni yang juga ahli soal pembiayaan terorisme asal Italia ini mengatakan kelompok ekstrimis sudah memiliki kekuatan yang sama dengan pemerintahan, dalam hal pendanaan dengan menerapkan pajak dan menguasai kekayaan alam, seperti minyak.
BACA JUGA: Rekaman Dari Kamera Tersedia di Online Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya
Saat kelompok yang membawa nama Islam ini berperang melawan rezim Bashar Assad, tidak banyak yang menaruh perhatian hingga merasa menjadi terancam dengan rencana yang sesungguhnya, dengan mendirikan kekuatan sendiri di kawasan tersebut.
"Jumlahnya dana mereka sudah mencapai antara 20 hingga 40 triliun rupiah. Mereka menggunakan pendanaan dengan struktur pembiayaan layaknya sebuah negara," ujar Napoleoni.
BACA JUGA: Australian National University Terima Buku Sumbangan Berusia 350 Tahun
"Sesaat setelah mereka menguasai sebuah kawasan, mereka langsung bergabung dengan warga lokal, para pemimpin suku, untuk bisa ikut mengelola sumber-sumber kekayaan alam," jelas Napoleoni dalam wawancara dengan ABC.
Jadi menurutnya kelompok ini tidak hanya organisasi yang dilengkapi dengan senjata, tapi sudah menguasai kawasan timur Suriah, serta bagian utara dan barat Irak.
BACA JUGA: Ekspor Sapi Australia ke China: Asosiasi Ternak Khawatir Dampaknya ke Indonesia
Mereka juga dilaporkan telah menguasai sejumlah ladang-ladang minyak dan sumber-sumber air.
"Cara mereka mencari uang adalah penjarahan, penculikan untuk tebusan, pajak bisnis, dan tentunya menjual minyak," jelas Napoleoni yang baru saja menulis sebuah buku berjudul "The Islamist Phoenix".
Ia juga menambahkan keuntungan yang didapat dari penjualan minyak ini bisa mencapai 20 miliar rupiah per harinya, yang kebanyakan dijual ke Turki atau dijual bersama dengan para warga lokal.
Napoleoni juga mengatakan sejumlah kebijakan untuk pemberantasan teror yang dilakukan oleh negara-negara barat akan berhasil.
Australia, adalah salah satu negara yang memilki kebijakan soal pemberantasan teror ini dengan undang-undang soal pengiriman pejuang-pejuang ke timur tengah.
"Undang-undang tersebut membuat warga Australia akan dinyatakan melanggar hukum jika pergi ke kawasan konflik. Tetapi hal ini belum tentu efektif. Jika ada orang yang mau pergi, ya mereka bisa pergi begitu saja," kata Napoleoni.
"Apa yang menarik dari kelompok yang menamakan diri Negara Islam ini adalah kemampuan untuk ikut mendirikan negara baru, jadi mengapa harus kembali ke Australia?" tambahnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Menangkan Gugatan Biaya Pemakaman Yang Dibuat Dari Tahun 1948