Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait Kapolri

Kamis, 01 Agustus 2024 – 15:46 WIB
Dokumentasi - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7). Dokumentasi DPP PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin angkat suara menanggapi pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara kunci pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7).

Mega dalam pidatonya menyinggung berbagai hal di antaranya terkait pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Eks Ketua YLBHI Nilai Kasus Hasto di Luar Konteks Hukum dan Dipaksakan

Mega dalam pidatonya juga menyinggung soal institusi kepolisian. Dia mengatakan akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi hal tersebut Ujang menilai semua pihak penting menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi.

BACA JUGA: Hasto: KPK Didirikan Era Bu Megawati, Kualat Saya Kalau Enggak Hadir

"Sejatinya kalau urusan hukum, biar hukum yang bertindak. Kalau tidak bersalah pasti bebas. Kalau bersalah secara hukum, entah itu pejabat atau rakyat, ya bisa ditangkap dan diadili," ujar Ujang dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini lebih jauh melihat pernyataan Mega seperti bagian dari perang psikologi dengan institusi hukum.

BACA JUGA: Heboh Skandal Demurrage Bapanas-Bulog, Megawati Imbau Jangan Mengandalkan Impor Beras

"Dalam konteks ini saya melihat pernyataan mendatangi kapolri, merupakan bagian dari perang psikologi dengan insitusi hukum, khususnya kepolisian," ucapnya.

Menurut Ujang, sudah waktunya semua pihak mendukung institusi hukum bertindak secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

"Seharusnya biarkan institusi hukum bertindak secara profesional sesuai dengan penegakan hukum itu sendiri. Karena bagaimanapun hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun," katanya.

Ujang lantas menyinggung bahwa selama selama PDIP dekat dengan kekuasaan juga banyak persoalan hukum yang terjadi.

"Karena itu, sekarang sebaiknya kembali ke mekanisme yang ada. Hukum harus ditegakkan sesuai tingkat kesalahannya. Kalau salah berdasarkan bukti dan fakta, harus dihukum, kalau tidak, ya dibebaskan. Itu sejatinya menjaga roh sebagai negara hukum," kata Ujang. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler