jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tri Sakti Trubus Rahadiansyah menilai keputusan pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tidak solutif.
"Saya menilai kebijakan itu tanpa perencanaan matang dan bersifat politis. Jadi tidak memberikan souliasi bagaimnana persoalan yang sesungguhnya diselesaikan," ujar Trubus kepada JPNN.com, di Jakarta, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Promo JSM Superindo, Harga Minyak Goreng Lebih Murah Rp 10 Ribu Bun!
Menurut dia, masalah minyak goreng terletak pada tata kelola yang buruk. Namun, sudah empat bulan carut marut minyak goreng tak kunjung menemukan titik terang.
"Tetapi kemudian munculnya BLT minyak goreng, hanya sekedar pemanis meninabobokan masyarakat. Cuma angin segar saja," ungkap Trubus.
BACA JUGA: Jokowi Bagikan BLT Rp 300 Ribu, Bukti Tidak Berdaya Mengatasi Masalah Minyak Goreng
Di sisi lain, kebijakan BLT minyak goreng rawan penyimpangan, karena kekurangan dari sisi data.
Trubus menyebut data 20 juta penerima BLT minyak goreng pada segmen BNPT dan PKT berasal dari DTKS belum cukup valid.
BACA JUGA: Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Risma Ikut Serahkan Bantuan Atensi
"Kemudian, data pedagang kaki lima, itu yang seperti apa? Apakah pedagang gorengan di pinggir jalan atau warteg ikut juga, karena kan jualan gorengan? Dari mana datanga? Itu menunjukkan potensi penyelewangan tinggi," beber Trubus.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti itu juga melihat hampir setiap kebijakan hanya didasarkan kepentingan sesaat.
Trubus tidak melihat adanya langkah lanjutan untuk memperbaiki keadaan.
"Oke uang Rp 100 ribu per bulan itu banyak di Pulau Jawa, lalu disparitas harga di luar Jawa bagaimana? Harus dilihat holistik dong," tegas Trubus.
Pemerintah menyampaikan kabar gembira bagi puluhan juta masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima. Pemerintah segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Setiap keluarga PKL nantinya bakal menerima BLT senilai Rp 100 ribu setiap bulan.
Bantuan sosial itu diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan dan dibayarkan tiga bulan sekaligus.
"Untuk April, Mei dan Juni akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar 300 ribu," ujar Presiden Joko Widodo melalui tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4). (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul