Pengamat BUMN : Dirut Pertamina Hadapi Dilema

Selasa, 19 Agustus 2014 – 00:45 WIB

jpnn.com - PENGAMAT BUMN yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meyakini Karen Agustiawan mundur dari jabatan dirut Pertamina karena menghadapi dilema. Di satu sisi dia ingin menegakkan profesionalitas dalam mengelola perusahaan. Tapi di sisi lain banyak tekanan yang dia hadapi.

Ketidakpastian kebijakan pemerintah di bidang migas juga menyulitkan posisi Karen. Misalnya, pemerintah sejak 2008 melarang Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg, tapi tidak mau memberikan subsidi. Padahal tanpa subsidi dan tanpa menaikkan harga jual gas elpiji 12 kg, Pertamina rugi triliunan rupiah.

BACA JUGA: Pengawas Internal Pemda Diubah jadi Perangkat Pusat

Sedangkan peraturan perundangundangan dengan tegas melarang BUMN rugi. Pimpinan BUMN bisa dijerat pasal merugikan negara jika perusahaan yang dipimpinnya rugi bukan karena risiko bisnis.

’’Dalam hal ini, ibu Karen menghadapi risiko hukum,’’ katanya, kemarin. Pertamina juga, nilai Didu, tidak mendapat dukungan pemerintah untuk mengelola ladang minyak di dalam negeri sendiri. Malah, Pertamina sering diledek tak mampu mengelola ladang minyak, sehingga pengelolaan diserahkan ke perusahaan asing.

BACA JUGA: Fahri Tepis Kesaksian soal Dolar dari Nazar

’’Bagi Pertamina sangat menyakitkan pemegang saham tidak memberikan kepercayaan,’’ imbuhnya. Dalam urusan subsidi bahan bakar minyak, pemerintah juga tidak konsisten. Banyak kebijakan dikeluarkan mulai pembatasan, radio frequency identifi cation (RFID), hingga SPBU di tol tidak boleh jual BBM bersubsidi.

’’Kebijakan yang tidak jelas ini menyulitkan Pertamina,’’ tambahnya. Said Didu meminta pemerintah, khususnya yang akan datang, memberikan dukungan penuh pada pengelolaan korporasi yang profesional. Tidak mengintervensi BUMN, dan memberikan perlindungan kepada direksinya yang bekerja profesional. ’’Kalau tidak, orang-orang baik tidak akan mau lagi mengurus BUMN,’’ tegasnya. (dri)

BACA JUGA: Seluruh Honorer K1 Pusat yang Diotorisasi Belum Kantongi NIP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Itjen Pastikan Honorer K1 Kemenang Diangkat CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler