Pengamat Dorong Ketua MA Fokus Lakukan Reformasi Kelembagaan

Jumat, 30 September 2022 – 05:51 WIB
Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai mendapat pujian.

Alih-alih bersikap reaktif atau membela diri, MA secara serius langsung berbenah dengan mengambil langkah-langkah konkret dan terukur.

BACA JUGA: Benahi Sistem Peradilan, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menilai sikap MA mencerminkan semangat reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat.

“MA tidak melakukan pembelaan atau memberi bantuan hukum pada hakim dan pegawai yang jadi tersangka KPK,” kata Masriadi, Kamis (29/9).

BACA JUGA: Langkah Cepat Ketua MA Benahi Jajarannya Diapresiasi Publik

Masriadi yang pernah mengampu mata kuliah hukum di Universitas Assyafiiyah mengatakan melalui kekuasaan yang dimiliki, MA bisa saja menempuh cara lain semisal mencari-cari celah hukum dari kasus yang terjadi.

Namun, rupanya kehendak untuk melakukan perbaikan internal tampak begitu kuat di antara pimpinan dan petinggi MA.

BACA JUGA: Habib Aboe Minta KPK dan MA Usut Kasus Suap Hakim Agung Secara Transparan dan Adil

Dia pun menilai tepat langkah-langkah seperti pemberhentian sementara seluruh tersangka, pemeriksaan terhadap atasan langsung para tersangka, peningkatan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas.

“Khususnya penerapan rotasi dan mutasi besar-besaran, saya kira ini kabar baik luar biasa dan memang harus dilakukan,” tegasnya.

Dia menjelaskan kasus suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana melibatkan banyak orang di MA.

Pegawai mulai staf kepaniteraan, hakim yustisial atau panitera pengganti sampai Agung Agung jadi tersangka KPK.

“Ini kan kelihatan seperti kelompok ya, mulai dari bawah, tengah sampai atas terlibat, maka harus dipangkas,” ungkapnya.

Dia mendukung kebijakan rotasi dan mutasi pegawai diterapkan secara reguler melalui proses yang transparan dan akuntabel.

Bersamaan dengan itu, dia mendorong reformasi kelembagaan terus dilakukan Ketua MA sampai tuntas dengan melibatkan semua pihak yang terkait.

“Saya kira sejauh ini MA sungguh-sungguh menjadikan kasus itu momentum perbaikan, tinggal kita lihat sejauhmana konsistensinya,” tegasnya.

Masri meyakini jika berhasil menjaga konsistensi kelembagaan di bawah semangat reformasi hukum, maka tak butuh waktu lama bagi MA mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik.

“Harus dikawal semua pihak dari aspek sistem kelembagaan maupun kualitas putusan hakim,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung tancap gas mengambil sejumlah langkah perbaikan internal kelembagaan pasca OTT KPK. Di antaranya, melakukan rotasi dan mutasi massal pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN.

Kebijakan tersebut sejalan dengan saran Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka memutus mata rantai korupsi di lingkungan MA.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler