Pengamat: DPR Harus Bentuk Pansus Freeport

Kamis, 17 Desember 2015 – 23:01 WIB
Setya Novanto. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menyatakan kalau MKD sudah selesai membahas etik yang bermuara kepada pengunduran diri Setya Novanto selaku Ketua DPR. Agar kasus papa minta saham benar-benar tuntas, Pangi menyarankan agar dilanjutkan ke proses hukum di KPK, Kejagung dan Polri.

“Jangan sampai energi masyarakat habis menonton panggung politik menumbangkan seseorang namun mengaburkan inti persoalan yaitu PT Freeport yang merugikan kepentingan nasional dan tidak menguntungkan rakyat,” kata Pangi Syarwi Chaniago, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/12).

BACA JUGA: Walah..Pimpinan Baru Justru Sempurnakan Pelemahan KPK?

Kalau sudah ada yang diduga melanggar UU dan konstitusi ujarnya, maka dimungkinkan pembentukan Pansus PT Freeport.

“Namun pembentukan Pansus Freeport kuat dugaan saya politik balas dendam DPR. Ini yang patut kita waspadai, serangan balik Partai Golkar," tegas Pangi.

BACA JUGA: Mandra Divonis Satu Tahun Penjara

Menurutnya, Partai Golkar adalah partai yang banyak akalnya. “Bisa saja tidak masalah Setya Novanto tumbang di MKD dan mundur karena alasan azas manfaat untuk menciptakan ketenangan masyarakat. Namun Pansus Freeport bolanya ada di eksekutif, gantian yang mainkan bola. Giliran eksekutif dikerjain oleh DPR,” katanya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Setnov Mundur, KIH Jangan Senang Dulu...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Diminta Ungkap Pejabat yang Main Proyek Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler