jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi mendukung langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk gebuk atau memberantas mafia tanah.
Menurut Syafuan, pemberantasan mafia tanah yang dikomandoi Marsekal TNI (Pur) Hadi Tjahjanto diyakini dapat membuat para mafia gentar.
BACA JUGA: FKMTI Usulkan Konsep Pemberantasan Mafia Tanah Kepada Jokowi
Namun, kata dia, mencermati modus para mafia yang cukup canggih, maka diperlukan bantuan teknologi untuk lebih memaksimalkan peranannya.
“Jadi, bagus-bagus saja, Menteri ATR-BPN yang berlatar belakang TNI tegas, tidak tergiur disuap karena punya nasionalisme, disiplin, bisa membuat para mafia gentar,” kata Syafuan, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: DPN Permahi Ajak Masyarakat Sadar Hukum & Awasi Mafia Tanah
Syafuan mengusulkan harus ada alat bantu teknologi untuk bisa berhadapan dengan mafia tanah yang kuat sekali secara finansial ini.
Menurut dia, pemerintah harus memaksimalkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah, yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam mengungkap kasus-kasus mafia.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara
Selain itu, Syafuan juga mendorong pemerintah untuk membuat sistem informasi dengan menggunakan teknologi semacam blockchain yang memuat tentang kode-kode keaslian dari sertifikat tanah sehingga tidak mudah dipalsukan.
“Pertanahan agraria kami dorong untuk menggunakan teknologi semacam blockchain, semacam kalau sertifikat tanah itu kan bisa dibuat seperti aslinya. Nah, tetapi kalau dengan teknologi blockchain itu ada kode-kodenya yang hanya diketahui oleh kementerian pertahanan dan pihak yang memiliki tanah dan itu yang bisa membuat para mafia tanah tidak bisa memalsukan surat tanah itu untuk itu level pembuktian ketika jual beli,” jelasnya.
Menurut Syafuan, selama ini masyarakat dalam posisi lemah sering kali menjadi korban meskipun sudah memiliki sertifikat tanah namun masih bisa diambil alih tanahnya oleh para mafia tanah.
“Kalau nanti dokumentasi surat tanahnya itu ada blokchainnya, pengarsipannya nanti kan ketahuan oh ini sudah ada pernah diverifikasi atau pernah dikeluarkan oleh badan pertanahan atau tidak. Nah, masyarakat langsung bisa cek dengan kode itu, arsipnya benar atau salah dibuat palsu atau otentik gitu ya,” kata Syafuan.
Selain itu, Syafuan juga menyarankan untuk adanya proses verifikasi dokumen secara dinamis dengan menghadirkan saksi-saksi tidak hanya dokumen statis seperti halnya sertifikat saja, tetapi juga dokumen dinamis.
“Dibuat sedemikian rupa, ada sistem mekanisme bahwa surat-surat pengajuan jual beli tanah, tidak hanya surat-surat statis ya dokumen-dokumen cetak, tetapi juga dokumen yang bisa diverifikasi secara teknologi gitu kearsipan ditambah lagi dokumen dinamis,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pesan tegas kepada Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Pur) Hadi Tjahjanto soal pemberantasan mafia tanah.
Jokowi meminta Hadi Tjahjanto tegas saat berhadapan mafia tanah. Jika kedapatan bertemu dengan mafia tanah, Jokowi meminta detik itu juga langsung 'digebuk'.
"Pak Menteri jangan sampai ada yang main-main lagi urusan sertifikat, apalagi mafia tanah," ungkap Jokowi di Gelora Delta, Sidoarjo, Senin (22/8).
“Pak Menteri ini kan mantan Panglima. Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk,” ucap Jokowi lagi.
Menurut Jokowi, mafia tanah hanya menyulitkan masyarakat. Pemerintah pun tidak ingin mengabaikan masyarakat yang ingin mengurus sertifikat.
Kepala Negara mengatakan masih ada sekitar tujuh juta bidang di Jawa Timur yang belum memiliki sertifikat.
Untuk itu, Presiden mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari