Pengamat Dukung Wacana Hak Kebal Hukum untuk Pimpinan KPK

Minggu, 25 Januari 2015 – 15:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens mendukung wacana tentang pemberian hak imunitas atau kekebalan hukum kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, hal ini bisa mencegah upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan di lembaga antirasuah itu.

"Saya setuju (pimpinan) KPK harus diberi hak imunitas seperti diplomat. Karena apa? Ini akan membuat stresnya berkurang dan‎ upaya kriminalisasi pun tidak akan membahayakan dia," kata Boni usai diskusi di Jakarta, Minggu (25/1).

BACA JUGA: Golkar: Dana Desa Jangan jadi Bancakan Meski Menggiurkan

Menurut Boni, pemberian hak imunitas memudahkan pimpinan KPK menyelesaikan kasus-kasus yang mereka tangani. "Saya kira itu jauh lebih baik dan mendorong KPK untuk membongkar banyak kasus‎," tandasnya.

Sebelumnya, ‎mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait hak imunitas untuk pimpinan KPK. Denny memastikan pimpinan KPK tidak akan bertindak semena-mena apabila diberikan hak imunitas.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Jubir Istana Sarankan Jokowi Bentuk TPF Kasus BW

BACA JUGA: Tak Persoalkan KPK Minta Tolong Tentara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak di 204 Daerah, Ical: Apakah Semua Siap?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler