Pengamat: Hak Angket Justru Bikin Hubungan Prabowo dan Jokowi Makin Solid

Sabtu, 09 Maret 2024 – 23:12 WIB
Jokowi dan Prabowo saat penyematan pangkat istimewa di Mabes TNI, Rabu (28/2). Foto: tangkapan layar YouTube Kemenhan RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto sekaligus calon presiden nomor urut 02 di Pilpres 2024 tampil mesra di depan publik di tengah panasnya isu hak angket Pemilu 2024.

Hal itu ditunjukkan saat keduanya bersama dalam satu pesawat kepresidenan untuk kunjungan kerja mengecek kesiapan pesawat tempur di Jawa Timur, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA: Dema PTKIN Se-Indonesia Tolak Hak Angket, Ini Alasannya

Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengatakan rencana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 berpotensi tidak akan berhasil dan justru membuat hubungan dan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto makin solid.

”Apalagi kalau melihat solidnya Jokowi dan Prabowo saat ini yang terus kompak, rasa-rasanya wacana hak angket hanya pepesan kosong tanpa mempunyai arah dan masa depan yang jelas,” kata Abubakar Solissa, Sabtu (9/3/2024).

BACA JUGA: Konon Elite PPP Mendukung Hak Angket saat Rapat Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud

Solissa memprediksi soliditas Jokowi dan Prabowo akan makin kokoh dalam menghadapi serangan pihak lawan. Salah satunya yang sedang digulirkan hak angket kecurangan pemilu.

Keduanya juga didukung oleh kekuatan politik besar dan para relawan yang militan.

BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie: Biarkan Saja Ada Hak Angket Pemilu

"Jokowi dan Prabowo bukan hanya memiliki hubungan politik, tetapi kebangsaan. Keduanya sempat memiliki rivalitas yang cukup keras, tetapi kemudian bersatu dan sampai saat ini jadi simbol rekonsiliasi nasional," ungkapnya.

Sollisa menilai hak angket merupakan pepesan kosong. Meskipun hal itu tidak menyalahi aturan, karena langkah tersebut adalah bagian dari pengawasan DPR atas permasalahan di bangsa ini.

Namun, pada dasarnya hak angket tidak mempunyai kekuatan untuk membatalkan hasil pemilu.

”Menurut saya hak angket boleh-boleh saja dilakukan, karena itu hak DPR dalam melakukan pengawasan. Namun yang perlu diingat bahwa hak angket tidak bisa membatalkan hasil pemilu karena ranahnya berbeda,” ucapnya.

“Kalau kita baca konstitusi, Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik, dan perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” ujarnya.

Oleh sebab itu, usulan hak angket oleh partai yang kalah pemilu hanya bersifat rekomendasi untuk memperbaiki sistem yang dinilai bermasalah.

Bahkan, para pimpinan partai yang saat ini sudah dan akan mengusulkan hak angket memiliki hitung-hitungan politik jika mereka berhasil menggulirkan hak angket.

“Jadi, bisa dipastikan hak angket tidak dapat mempengaruhi hasil pemilu. Secara kekuatan politik pun saya merasa pesimis terhadap adanya hak angket. Partai-partai pendukung 01 dan 03 tidak semuanya punya keberanian untuk menggulirkan hak angket. Para pimpinan parpol dari pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masih berkalkulasi plus-minus dari penggunaan hak angket DPR,” paparnya.

Bahkan, Solissa meyakini betul Partai Nasdem, PKB dan PPP tidak punya keberanian penuh untuk menggulirkan hak angket.

Untuk itu, hanya PDIP karena tidak punya pilihan lain selain mengambil positioning yang agak berlawanan dengan kekuasaan Jokowi saat ini, bahkan untuk kekuasaan berikutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto.

“Kalau NasDem, PKS, PPP dan PKB, menurut saya masih berhitung soal peluang gabung dalam pemerintahan berikutnya, mengingat masuknya keempat partai tersebut masih terbuka lebar,” bebernya.

Solissa pun menyerukan agar para pimpinan partai yang kalah dalam Pilpres 2024 bisa berbesar hati untuk menerima hasil Pilpres atau menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu demi kemajuan bangsa ke depan lebih baik.

“Sebaiknya ikut saja saluran hukum yang ada, yakni gugat ke MK dan Bawaslu jika terdapat kecurangan. Itu lebih baik dan permasalahan pemilu bisa cepat selesai dan semua pihak bersama-sama membangun bangsa ke depan lebih baik lagi,” pungkas Solissa.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler