jpnn.com - JAKARTA – Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan sanksi bagi para hakim yang bermasalah cuma satu soal kecil. Karena itu, publik tidak perlu berharap sebuah sanksi akan membuat para hakim lebih baik.
“Sanksi cuma satu soal kecil yang tak akan pernah ditakuti para hakim bermasalah. Mereka saya duga akan takut kalau mafia peradilan meninggalkannya,” kata Margarito di Jakarta, Sabtu (4/6), menyikapi banyaknya hakim bermasalah dalam waktu enam bulan terakhir.
BACA JUGA: Perusahaan Komit Cegah Kebakaran Hutan di Jambi
Kuatnya pengaruh mafia di Mahkamah Agung (MA) maupun di seluruh sistem peradilan di Indonesia, menurutnya, karena lingkungannya memang memungkinkan itu terjadi, sehingga prilaku busuk itu memilik makna.
“Jadi yang harus juga dibenahi itu termasuk lingkungannya plus manajemen penanganan perkara itu sendiri, di samping tetap menjadikan para hakim agung dan hakim pengadilan yang baik sebagai teladan," sarannya.
BACA JUGA: KemenPAN-RB dan BKN Jadi Role Model Rasionalisasi PNS
Dia contohkan, MA sudah punya sistem informasi perkara berbasis teknologi informasi. Anehnya, yang mereka sajikan di sistem informasinya bisa berbeda dengan putusan yang dibuat hakim.
“Pada sistem informasi yang publik bisa akses katakan tertulis bebas. Tahu-tahu dalam keputusan yang sudah diambil pisiknya tahu-tahu dihukum," ungkap Margarito.
BACA JUGA: Kalangan Ini Jadi Konsumen Baru Narkoba
Contoh kedua lanjutnya, begitu perkara masuk, publik tidak pernah tahu lagi seperti apa proses terjadi di MA.
“Masuk ke mana, menyangkut di mana dan bagaimana mereka menyidangkan dan memutuskan, publik tidak pernah tahu. Lingkungan yang seperti ini memungkinkan orang-orang bermain. Ini mesti dibenahi," tegasnya.
Menurut Margarito, publik jangan pernah berharap sebuah sanksi akan memperbaiki perilaku hakim. “Ya, percuma sanksi itu. Omong kosong itu kalau sistem di MA dan seluruh peradilan tidak diperbaiki," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Lebaran, Perpres BNN Setingkat Menteri Keluar
Redaktur : Tim Redaksi