Pengamat Jurnalisme Sebut Obor Rakyat Penumpang Gelap Kebebasan Pers

Jumat, 04 Juli 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat jurnalisme dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, I Gusti Ngurah Putra menilai persoalan Obor Rakyat memang bukan ranah Dewan Pers. Menurutnya, membawa Obor Rakyat ke ranah hukum justru merupakan langkah tepat.

Hal itu disampaikan Ngurah menanggapi langkah kepolisian menjerat dua pengelola Obor Rakyat, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa sebagai tersangka. Ngurah mengatakan, fenomena pemanfaatan media cetak untuk kampanye hitam guna menyerang salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden dengan mengabaikan prinsip-prinsip jurnalisme jelas bukan ranah Dewan Pers.

BACA JUGA: Jadi Presiden, Jokowi Lebih Efektif Urus Jakarta

"Media seperti ini bukan menjadi ranah Dewan Pers karena bukan bentuk praktik jurnalisme. Pemanfaatan media untuk penyebaran informasi yang cenderung menyesatkan jelas sebagai penumpang gelap kebebasan pers," kata Ngurah saat dihubungi, Jumat (4/7).

Dosen jurusan ilmu komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UGM itu menambahkan, Dewan Pers sudah melakukan langkah tepat untuk tidak membela Obor Rakyat. Sebab, tabloid yang berisi fitnah itu memang bukan produk jurnalisme. "Sehingga Dewan Pers tak ada urusan dan kewajiban untuk membelanya," sambung Ngurah.

BACA JUGA: Korban Penculikan 98 Yakin Jokowi-JK Mampu Selesaikan Persoalan HAM

Ngurah menegaskan, Dewan Pers memang berkepentingan untuk membela dan memperjuangkan kebebasan pers. "Tapi jika ada penumpang gelap, sudah sewajarnya pihak-pihak lain yang bertanggung jawab utk mengambil tindakan," lanjutnya.

Selain itu Ngurah juga mengatakan, penggunaan media cetak non-jurnalisme untuk kampanye pilpres sebenarnya tak menyalahi aturan apapun sepanjang tetap isinya dapat dipertanggungjawabkan. Karenanya terkait Obor Rakyat yang kini sudah diproses hukum, Ngurah mendorong kepolisian bisa menunjukkan ketegasannya.

BACA JUGA: Kasus Obor, Polri Tak Berhenti Pada UU Pers

"Masyarakat menunggu tindakan tegas aparat keamanan agar jangan sampai  melihat tindakan pengelola media seperti itu sebagai hal yang dapat dibenarkan," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Perbanyak Outlet SPBU Pertamax Series


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler