Pengamat: Kapolri Sudah Menempuh Langkah Bijaksana

Rabu, 29 September 2021 – 19:27 WIB
Pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Asrinaldi menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menempuh langkah bijaksana dengan menarik pegawai KPK yang lulus TWK menjadi ASN Polri. 

Dia meyakini bahwa itu merupakan cara yang bijak, meskipun belum tentu pegawai KPK menerima usulan tersebut. 

BACA JUGA: Lagi, 1 Pegawai KPK tak Lulus TWK, Total yang Dipecat Menjadi 57 Orang

“Yang penting, sudah ada jalan keluarnya,” tegas Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (29/9).

Dia menjelaskan pemerintah mengambil jalan tengah melalui keputusan tersebut dengan melibatkan Polri guna mengakhiri polemik pegawai KPK yang tidak lulus TWK. 

BACA JUGA: Pimpinan KPK: Kami Sambut Baik Tawaran Kapolri

Terlebih lagi, ujar dia, penyidik KPK yang tidak lulus TWK lebih banyak berasal dari institusi Polri sebelum bertugas di komisi antirasuah. 

Oleh karena itu, dia berpendapat keputusan merekrut pegawai KPK juga merupakan bentuk tanggung jawab Polri. 

BACA JUGA: Eks Jubir KPK Melihat Sisi Positif Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

"Dengan kondisi ini, tentu Polri merasa bertanggung jawab untuk merangkul mereka kembali ke kepolisian dan memfasilitasi kepentingan para pegawai ini," kata Asrinaldi.

Dia menyatakan langkah Kapolri merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri merupakan keputusan yang bijak dan bertanggung jawab.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya,  Jenderal Listyo menyampaikan keinginannya menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.

Jenderal Listyo sudah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan.

Apabila pegawai KPK bergabung menjadi bagian dari ASN Polri, Asrinaldi berharap Kapolri dapat menciptakan arah kebijakan yang strategis untuk memaksimalkan potensi mereka. Namun, perbedaan tradisi dan aturan di antara instansi kepolisian dan KPK harus menjadi perhatian untuk Polri maupun pegawai lembaga antikorupsi dalam menangani perkara korupsi.

"Apalagi pegawai KPK bekerja independen dan terbebas dari pengaruh hierarki kekuasaan. Ini sangat bergantung pada arah kebijakan Polri dalam memanfaatkan pegawai KPK ini," ucap Asrinaldi. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler