Pengamat Maritim Minta Indonesia Setop Berikan Konsesi ZEE kepada Vietnam

Senin, 26 Desember 2022 – 15:41 WIB
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyoroti diplomasi maritim yang saat ini berlangsung antara Indonesia dengan Vietnam berkaitan dengan batas laut serta penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Menurutnya, dalam perundingan itu tampaknya tim diplomasi Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam.

BACA JUGA: Kedaulatan Teritorial ZEE Laut Natuna Utara Tidak Untuk Ditawar, Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

Namun, permasalahannya adalah pihak Vietnam sudah tidak lagi memakai posisi dasar single boundary line-nya. Karena hal itu maka tim diplomasi Indonesia mempertimbangkan dari sisi positif untuk memberikan lagi tambahan konsesi kepada Vietnam.

"Saya sebagai pengamat maritim berharap pihak pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim teknis perundingan untuk tidak menerima usulan Vietnam. Karena bila menerima usulan dari Vietnam maka Indonesia akan rugi sangat besar. Sebab, Indonesia akan kehilangan potensi pendapatan SDA maritim yang ada di wilayah itu selamanya," ujar Capt. Hakeng. 

BACA JUGA: Pemerintah Harus Bertindak Tegas Soal Batas ZEE RI-Vietnam

Perundingan mengenai batas laut dan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam sebenarnya telah berlangsung lama sejak 21 Mei 2010, dan hingga saat ini belum mencapai kesepakatan. 

Perlu diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Selatan, merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang strategis di Indonesia. 

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Beri Keputusan Tepat Terkait Batas ZEE dengan Vietnam

Lebih lanjut,Capt. Hakeng menilai tak hanya rugi soal devisa negara, persoalan berkurangnya wilayah kedaulatan Indonesia juga terjadi.

"Saya dan ratusan juta rakyat Indonesia ingin proses penyelesaian masalah ini dilakukan tidak dengan mengorbankan hak berdaulat dan kepentingan nasional. Dari segi kedaulatan justru perlu penegasan penetapan batas wilayah ZEE Negara Indonesia. Jangan karena mengejar target maka menggunakan berbagai cara. Ini bukan strategi yang bijaksana," kata Capt. Hakeng.

Sebagai peserta UNCLOS 1982 (United Nations  Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut) sejak 1996, Vietnam dan China patut diduga tidak menghormati hak berdaulat Indonesia.

Aktivitas nelayan-nelayan mereka di wilayah ZEE Indonesia merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut jelas melanggar hak berdaulat sebuah negara sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246.

Terkait dengan perundingan tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) itu mempertanyakan apakah Kemenlu melibatkan DPR RI dalam hal ini Komisi I dan kalangan akademisi, serta publik?

"Saya berharap pemerintah transparan dalam hal konsesi perbatasan ZEE ini. Bahkan kabar yang saya terima serta adanya konfirmasi dari media, perwakilan KKP tidak dilibatkan dalam pertemuan teknis Ke-14, karena memegang posisi yang berbeda. Bahkan saat pertemuan teknis Ke-16, KKP juga tidak ikut pertemuan karena ketidakpuasan terhadap posisi komprominya," tegas Hakeng.

Hakeng menegaskan kerugian Indonesia akan makin besar apabila konsesi ZEE diberikan oleh negara sesuai dengan keinginan Vietnam.

"Sumber daya ikan akan terkuras dan sumber daya alam lainnya akan beralih ke negara lain. Nelayan Indonesia pun akan semakin sulit untuk melaut dan menjaring ikan di sana karena wilayah tangkapnya dipersempit," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah jangan tidak tergesa-gesa dalam mengajukan konsesi perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam.

"Pencapaian diplomatik jangan sampai mengorbankan kesejahteraan para nelayan yang hingga saat ini hidupnya masih pas-pasan," tegas Capt. Hakeng.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ZEE   Ekonomi   Vietnam   maritim   KKP   nelayan   Kemenlu  

Terpopuler