Pengamat Militer: Semestinya Jabatan Pangkostrad Tidak Dibiarkan Kosong Lama

Senin, 27 Desember 2021 – 23:37 WIB
Ilustrasi TNI. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut tugas dan tanggung jawab Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) vital di instansi militer.

Semestinya, kata dia, pemimpin di pasukan elite TNI AD itu tidak dibiarkan kosong terlalu lama.

BACA JUGA: Mantan Pangkostrad Merasa Berdosa soal Patung, Lalu Temui Letjen Dudung

"Semestinya jabatan Pangkostrad memang tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama," kata Fahmi melalui layanan pesan, Senin (27/12).

Menurut dia, Pangkostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional jajarannya dan menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategis.

BACA JUGA: Posisi Pangkostrad Kosong Lebih dari Sebulan, Begini Respons Bang Bobby

Misalnya, Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.

Pangkostrad selanjutnya bertanggung jawab dalam pengembangan kekuatan, pertempuran, administrasi, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik dan teritorial, serta pembinaan, pengendalian hingga pengawasan.

BACA JUGA: Soal Pangkostrad Pengganti Jenderal Dudung, Andika Perkasa: Saya Baru Merencanakan Menghadap Presiden

Menurutnya, tugas Pangkostrad memang bisa diambil alih oleh KSAD sebelum ada penunjukan pejabat terpilih memimpin satuan yang dahulu bernama Korra I Caduad itu.

Namun, KSAD sebaiknya perlu berkonsentrasi terhadap peran dan fungsinya.

"Mengingat KSAD juga harus berkonsentrasi pada peran dan fungsi utamanya," beber Fahmi.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi Adhityo meyakini kinerja Kostrad secara organisasi tidak terkendala meskipun belum ada sosok yang ditunjuk memimpin pasukan elite itu.

Menurut Bobby, Kostrad secara organisasi bisa beroperasi atas perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Secara organisasi tidak masalah, karena Kostrad dapat beroperasi kapan saja sesuai tugas dari Panglima TNI, tidak bergantung dari Pangkostrad-nya," tutur legislator Fraksi Partai Golkar itu, Selasa (21/12). (ast/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler