Pengamat: Pemerintah Perlu Terbuka soal Pemindahan Ibu Kota

Kamis, 19 September 2019 – 18:23 WIB
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna menyarankan pemerintah lebih terbuka soal informasi rencana pemindahan ibu kota negara. Menurutnya, sampai saat ini tidak semua orang dapat melihat detail kajian dan informasi soal usulan pemindahan ibu kota yang disampaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Yayat menuturkan bahwa keterbukaan itu sangat penting, terlebih lagi waktu Panitia Khusus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas usulan pemerintah itu sangat singkat. Sebab, pembahasan ditargetkan selesai sebelum 1 Oktober 2019.

BACA JUGA: Pansus Pemindahan Ibu Kota Tetapkan Tiga Topik Pembahasan

“Sekarang tentang ibu kota baru, saya menyarankan pemerintah lebih terbuka karena sampai sekarang kajian yang detailnya tidak semua orang dapat,” kata Yayat dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut Yayat pula, perlu ada satu pusat informasi yang dibuat pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perkembangan tentang usulan pemindahan ibu kota. “Kalau bisa saya sarankan ada namanya information center,” tegasnya.

BACA JUGA: Pansus Pemindahan Ibu Kota tidak Bahas RUU dan Perppu

Selain itu, ujar Yayat, kementerian yang terkait dengan pemindahan ibu kota, seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional harus bisa lebih bersinergi.

“Sekarang mohon maaf ini, mungkin Kemenpupera sudah di lapangan, Bappenas sedang menajamkan, teman-teman dari KLHK membuat kajiannya. Ini siapa pemandunya, kapan targetnya, masyarakat perlu tahu. Institusi-institusi negara itu harus bekerja dengan target bersama,” jelasnya.

Menurutnya, akan lebih baik kalau Jokowi membentuk kelompok kerja, yang berisi kementerian terkait dan didampingi para ahli. Nah, ujar dia, setelah pokja terbentuk maka perlu ditunjuk siapa yang menjadi leading sector-nya. Pokja itu juga harus dilengkapi dengan information center, gallery planning, dan command center.

“Sehingga orang mudah mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya tentang ibu kota negara baru. Karena bukan apa-apa, banyak juga teman-teman perguruan tinggi, para perencana ingin berkontribusi tetapi tidak tahu mau dibawa ke mana,” paparnya.

Menurut Yayat, ibu kota adalah milik negara dan rakyat. Bukan hanya milik pemerintah. Mau tidak mau, informasi itu harus bisa diketahui masyarakat. “Sehingga orang bisa mendapatkan kepastian,” ungkap Yayat lagi.

Lebih lanjut Yayat juga menyarankan, selain mengkaji soal pembiayaan, lokasi dan lingkungan, serta aparatur sipil negara (ASN) dan regulasi soal pemindahan ibu kota, pansus juga memberikan catatan-catatan, menambahkan, maupun mengoreksi hingga penajaman terhadap usulan pemerintah itu.

Sebab, ujar dia, kajian yang diterima DPR dari pemerintah masih bersifat global, sehingga perlu ada detail-nya. “Saya kira perlu ada suara pembanding di pansus, misalnya dari perguruan tinggi atau siapa pun yang dianggap memahami persoalan ini untuk memberikan catatan,” paparnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler