Pansus Pemindahan Ibu Kota tidak Bahas RUU dan Perppu

Kamis, 19 September 2019 – 17:27 WIB
Ketua Komisi II Zainuddin Amali. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Dewan Perwakilan Rakyat Zainuddin Amali mengatakan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR soal hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota. Dalam suratnya, presiden menyebut lokasi pemindahan ibu kota berada di Kalimantan Timur.

Pimpinan DPR kemudian melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus), kemudian disampaikan di Rapat Paripurna DPR. Dalam paripurna itu disepakati pembentukan Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota yang beranggotakan 30 legislator.

BACA JUGA: PKS: Pemerintah Harus Jelaskan Tiga Isu Utama Pemindahan Ibu Kota

"Apa yang akan dikerjakan oleh pansus tentu mempelajari dan mengkaji terkait kajian yang sudah disiapkan pemerintah sebagai lampiran dari surat presiden itu," kata Amali dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut Amali, pansus ini tidak membahas rancangan undang-undang (RUU) maupun peraturan pemerintah pengganti UU atau perppu. Amali menjelaskan, pansus yang dibentuk ini tugasnya mengkaji dan mempelajari kajian pemerintah yang akan menghasilkan rekomendasi.

BACA JUGA: Pansus Pemindahan Ibu Kota Tetapkan Tiga Topik Pembahasan

"Hasil akhirnya adalah rekomendasi dan itu menjadi dasar jawaban dari DPR atau pimpinan DPR kepada presiden," ungkap politikus Partai Golkar itu.

Jadi, Amali menegaskan bahwa jangan dibayangkan pansus membahas RUU atau perppu. Menurut dia, mekanisme kerja di dalam pansus ibu kota berbeda dengan membahas RUU atau perppu. Kalau membahas perppu tentu ada daftar inventarisir masalah (DIM), usulan, baik itu inisiatif DPR maupun instansi pemerintah. Sementara pansus ibu kota tidak demikian.

BACA JUGA: Pansus Pemindahan Ibu Kota Fokus Bahas Tiga Hal Ini

"Kami kemarin di pleno pansus memutuskan skenario perjalanan dari pansus ini sampai akhir menghasilkan rekomendasi," jelasnya.

Amali menjelaskan, setelah berdiskusi panjang lebar sesama anggota pansus, maka disepakati tiga katagori topik besar pembahasan. "Pertama yang menyangkut dengan pembiayaan, baik itu sumbernya dan berbagai hal yang terkait dengan pembiayaan dan pembangunan infrastruktur. Itu satu rumpun sendiri," paparnya.

Kedua, ujar Amali, terkait lokasi dan lingkungan. Menurut dia, lingkungan bukan hanya soal fisik, tetapi terkait dengan sosial dan lain sebagainya. Ketiga, adalah aparatur beserta produk regulasi yang dibutuhkan. "Jadi, kami tidak bergeser ke mana-mana, tetap merujuk kepada hasil kajian yang ada," kata Amali.

Karena itu, ungkap Amali, pansus nanti akan lebih kepada upaya meminta penjelasan, klarifikasi, dan bertanya kepada yang membuat kajian. Menurut Amali, pansus awalnya memang ingin memperluas pembahasan dengan mengundang pakar, akademisi, dan kalangan lainnya, tetapi karena persoalan waktu akhirnya tidak dilakukan.

"Karena oleh pimpinan DPR kami ada limitasi waktu bahwa 30 September harus ada laporan dan sudah pengambilan keputusan di paripurna," jelas Amali.

Nah, Amali berujar, berangkat dari tiga topik besar itulah pansus akan mengundang narasumber terkait. Pansus berasumsi pemerintah sudah membicarakan secara internal, komprehensif sehingga melahirkan kajian.

Pansus akan mengundang Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena terkait topik besar pertama yakni sumber pembiayaan infrastruktur.

Terkait topik lokasi dan lingkungan, pansus akan mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk topik ketiga, lanjut Amali, pansus akan mengundang Kementerian ATR / BPN, Kementerian Dalam Negeri.

"Tidak terlepas dari itu adalah Kementerian Hukum dan HAM. Karena ini menyangkut regulasi pasti di dalam setiap surat presiden selalu Menkumham disertakan," paparnya.

Selain itu, lanjut Amali, karena ingin mengetahui persoalan geostrategis, pansus juga akan mengundang Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri.

Amali menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang dua pimpinan daerah yakni Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.

"Karena di surat presiden sudah menyatakan kami sudah memilih Kalimantan Timur dan pimpinan daerah atau gubernur yang akan ditinggalkan dalam hal ini adalah DKI Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler