Pengamat Pendidikan: Pengabdian Guru Honorer K2 Sia-sia

Senin, 12 November 2018 – 00:51 WIB
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Pengamat Pendidikan Kalbar H. Samion H. AR menilai, syarat batas usia 35 tahun dalam penerimaan CPNS 2018 sama halnya pemerintah tidak menghargai para guru honorer K2 yang sudah lama mengabdi. Padahal saat ini kondisi guru berstatus PNS di Kalbar masih kurang.

“Kalau pemerintah benar-benar komitmen membangun anak bangsa, standar pelayanan minimal untuk tenaga kependidikan di setiap sekolah," terangnya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Honorer K2: Usia Saya 46, Pupus Sudah Harapan

Mantan Rektor IKIP PGRI Pontianak ini menjelaskan, idealnya untuk SD berjumlah 11 tenaga. Seorang kepala sekolah, operator sekolah, pesuruh sekolah dan delapan orang guru. Delapan orang itu, guru kelas 1 sampai 6. Kemudian ada guru bidang studi, guru bidang studi penjaskes dan agama.

Namun ironisnya kata Simon, di Kalbar termasuk sejumlah SD di Kabupaten Kapuas Hulu hanya diisi beberapa guru PNS. Sementara kelas ada 6. “Sebagian besar untuk menutupi itu dengan guru honor dan kontrak,” sebutnya.

BACA JUGA: Ratusan Formasi CPNS Kosong, Honorer K2 Bergerak

Sementara para guru honor ada yang sudah mengabdi sampai 5 hingga lebih dari 10 tahun. Namun ketika pendaftaran CPNS dibuka, ada persyaratan yang membuat para guru honor merasa dizalimi. “Karena batas maksimal 35 tahun yang ditetapkan pemerintah," paparnya.

Samion mengatakan, apa yang telah dilakukan para guru honorer selama ini yang mengabdi hingga belasan tahun sepertinya sia-sia. Karena tidak menjadi perhatian pemerintah. Harusnya ini diakomodir. “Kalau mereka difasilitasi, harus dengan cara yang bisa membuat mereka puas," ucapnya.

BACA JUGA: Nilai SKD CPNS Jeblok, Honorer K2 Gigit Jari

Misal kata dia, untuk prioritas pengangkatan PNS mesti guru honor dan guru kontrak berdasarkan klasifikasi.

“Misal guru honor di suatu sekolah sudah ada 10 sampai 15 tahun mengabdi itu harus diprioritaskan, karena usia mereka mengabdi sudah cukup lama," demikian Simon. (and/arm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Tua tak Rela Pemerintah Turunkan Passing Grade


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler