Pengamat Sarankan agar Presiden Memberhentikan Para Pimpinan KPK, Nih Alasannya

Jumat, 13 September 2019 – 23:27 WIB
Kantor KPK. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan semua jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi masa tugas para pimpinan KPK tersebut tinggal 3 bulan.

"Saya kira pak Jokowi segera ambil sikap untuk berhentikan semua jajaran pimpinan KPK saat ini untuk hindari konflik kepentingan dalam proses pemberantasan korupsi, kan apalagi masa tugas para pimpinan KPK ini sekarang tinggal 3 bulan," kata Ramses di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

BACA JUGA: Forum Lintas Hukum Indonesia Membedah Rancangan Revisi UU KPK, Nih Catatannya

Hal ini dikatakan Ramses menyusul pernyataan resmi para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, proses pemberantasan korupsi harus jauh dari konflik kepentingan apalagi kepentingan politik sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya.

BACA JUGA: Catatan Orang Dalam KPK soal Upaya Sistemis Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Bila Presiden Jokowi tidak memberhentikan para pimpinan KPK tersebut maka tugas pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan dengan baik sebab suasana bantin para pimpinan KPK saat ini terganggu akibat gerakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK, apalagi sudah tegas menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden.

"Pemberantasan korupsi itu harus jauh dari konflik kepentingan apalagi kepentingan politik sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya,” ujar Ramses.

Diketahui, para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus mengatakan pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," ujarnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler