jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan menyerahkan urusan debat antarcalon presiden dan wakil presiden kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan capres-cawapres. Ini agar debat lebih punya greget.
"Kan masih ada empat kali debat lagi. Saran saya, tidak usah KPU yang menyelenggarakan. Serahkan saja kepada masing-masing tim sukses," kata pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/6).
BACA JUGA: Politisi PKS Tuding Aktivis HAM Terima Dana Hibah Pemprov DKI
Mekanisme debat lanjutnya, masing-masing timses saling mengundang. "Ibarat main bola saja, kan ada bermain di kandang lawan. Setelah itu tanding lagi di kandang sendiri. Saling mengundang," kata Irman.
Kalau debat tetap diselenggarakan KPU, menurut Irman tetap tidak akan menarik dan itu bisa berakibat semakin tinggi minat masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: Bawaslu Kaji Laporan Kasus Trimedya Pandjaitan
"Kalau KPU mau menyerahkannya kepada masing-masing timses, secara bernegara tidak ada UU yang dilanggar. Tapi akan terjadi saling-kunjung di antara kandidat dan timses," sarannya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Saksi Kasus Hambalang, Politisi Golkar Mengaku Tak Terkait Pembagian Uang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Apresiasi Ide Prabowo-Hatta Bentuk Bank Tani dan Nelayan
Redaktur : Tim Redaksi