jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Bawono Kumoro mengatakan isu soal putusan MK tentang batasan usia capres-cawapres yang belakangan dijadikan polemik sengaja digulirkan.
Menurut Bawono, isu tersebut sengaja dimainkan untuk mempengaruhi publik demi mendegradasi paslon Prabowo-Gibran.
BACA JUGA: Program Unggulan Prabowo-Gibran Dinilai Konkret Bantu Perkembangan Pesantren
"Isu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia capres dan cawapres saat ini tampak menjadi semacam alat untuk mendegradasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka," kata Bawono dalam keterangan resminya, Minggu (5/11/2023).
Bawono mengaku jika upaya menggulirkan isu tersebut, tak lain karena elektabilitas Prabowo-Gibran yang terus melejit di sejumlah lembaga survei dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Sosok Tepat Melanjutkan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Era Jokowi
"Sangat mungkin ada pihak mencoba menarik ini ke ranah politik untuk kepentingan politik elektoral jangka pendek sehingga ini berpotensi bisa mendelegitimasi pasangan Prabowo-Gibran di pemilihan presiden 2024," kata dia.
Bawono tak memungkiri jika isu ini terus liar berkembang di masyarakat, maka akan sangat mengganggu stabilitas politik, mengingat selama ini MK merupakan lembaga yang menjamin hak konstitusi setiap rakyat yang putusannya bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA: Elektabilitas Kokoh, Prabowo-Gibran Punya Peluang Lebih Tinggi Memenangi Pilpres 2024
"Tentu sangat beresiko bagi keberlangsungan stabilitas politik dan keamaan telah berada dalam kondisi baik dan kondusif saat ini," tukas dia.(ray/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean