Pengamat Sebut Jokowi Populer karena Suka Tabrak Aturan

Kamis, 12 Desember 2013 – 18:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Maswadi Rauf mengatakan, tingginya elektabilitas dan popularitas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai survei karena mantan walikota Solo itu sering melanggar aturan. Terutama, melanggar UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

"Salah satu faktor pendukung elektabilitas dan popularitas Jokowi tertinggi saat disurvei karena dalam kesehariannya Jokowi melanggar undang-undang keprotokolan," kata Maswadi Rauf, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12).

BACA JUGA: KPK Periksa Ketua Tim Pemenangan Anas di Kongres Demokrat

Perilaku tersebut, lanjut Maswadi, sangat merisaukan jika berlanjut terus tanpa ada pihak yang mengingatkan. "Semuanya bisa menjadi kacau kalau Jokowi masih seperti itu dalam posisi sebagai presiden nantinya," ujar Maswadi Rauf.

Dikatakannya, untuk menjadi presiden, Jokowi harus berlatih terlebih dahulu dengan memimpin Jakarta dan tertib dalam menjalankan UU keprotokolan.

BACA JUGA: Jokowi Diminta Kerja Nyata, Jangan Hanya Tebar Pesona

"Oleh karena itu saya pikir akan lebih baik jangan sekarang nyapres. Selesaikan dulu masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Tunjukkan kemampuan sambil terus belajar. Kalau Jokowi dipaksakan maka yang akan rugi bangsa ini,” tegasnya.

Selain itu dikatakannya, keputusan jadi tidaknya Jokowi sebagai Capres, sangat tergantung pada keputusan Ketua Umum PDIP,  Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Dukungan Jokowi di Dunia Maya Penuh Rekayasa

Sikap Megawati yang selalu mengajak Jokowi untuk keliling Indonesia menurutnya adalah tindakan Megawati untuk memantau seberapa jauh Jokowi bisa setia kepadanya dan menjaganya.

”Kalau Jokowi tidak bisa menjaganya, maka Jokowi tidak akan jadi pilihannya. Mega tentunya tidak mau Jokowi menjadi bidak yang akan mencelakakan dirinya,” ungkap Maswadi Rauf. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asosiasi DPRD Dorong Pilkada Tidak Langsung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler