jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. Dalam temuan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik (public trust) Kejaksaan berada di angka 76,2 persen.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan efek kinerja.
BACA JUGA: Pakar Apresiasi Sinergi Kejaksaan & TNI untuk Penegakkan Hukum
Menurut Burhanuddin, efek partisan tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan publik.
“Aspek kinerja dan teknokratik lebih dominan. Efek partisan tidak terlalu berpengaruh terhadap penilaian publik terkait kerja lembaga,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik’ secara virtual, Selasa (23/1).
BACA JUGA: Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024, menempatkan 1.200 responden, diwawancarai secara tatap muka, dengan oversample di 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden. Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.
Jika dilihat dari basis politik, temuan Indikator, mayoritas pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tetap memberikan kepercayaan terhadap kerja Kejaksaan.
BACA JUGA: Kinerja Kejaksaan Berkontribusi dalam Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Jokowi
Untuk Anies Baswedan misalnya, dari basis 25,5 persen responden, sebanyak 63,3 persennya menyatakan percaya dengan kerja Kejaksaan.
Hal serupa juga terjadi di pendukung Ganjar Pranowo. Dari basis 23 persen responden, 77,3 persennya juga menyatakan percaya dengan kerja Kejaksaan.
Menurut Burhanuddin, penanganan kasus-kasus besar yang dilakukan Kejaksaan memang berkolerasi positif terhadap peningkatan public trust.
Namun, Burhanuddin melanjutkan, ada juga kasus yang tak terlalu besar, tetapi terkait hajat hidup orang banyak yang bisa berdampak seperti kasus minyak goreng.
“Setelah menangani kasus minyak goreng, Kejaksaan mulai dipercaya publik. Sebelumnya, Kejaksaan tidak terlalu terangkat. Kasus minyak goreng menjadi yang pertama yang mulai menarik perhatian publik,” kata Burhanuddin.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari