jpnn.com, JAKARTA - Persoalan Permintaan MPR RI untuk mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya terus berlanjut. Lembaga tinggi negara itu kembali membalas pernyataan kubu Sri Mulyani.
Pengamat Kebijakan Publik Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan bisa saja diganti, jika kinerjanya memburuk.
BACA JUGA: Balasan MPR untuk Klarifikasi Kubu Sri Mulyani, Ada Kata Kecewa hingga Janji Menteri Keuangan
"Usulan MPR bisa saja terjadi dalam arti kalau Sri Mulyani tidak menunjukkan kinerja yang baik, tetapi selama kinerja membaik lanjut," ujar Trubus kepada JPNN.com, di Jakarta, Kamis (2/12).
Trubus menilai sejauh ini kinerja Sri Mulyani cukup naik dalam penanganan pandemi Covid-19 dan stabilitas keuangan negara.
BACA JUGA: Agenda Sri Mulyani Lebih Penting, Pak Fadel Jangan Emosional
"Sepanjang mengedepankan kepentingan publik, bisa didukung dan publik puas dengan layanan pemerintah, keuangan terpelihara, BBM aman, pembangunan berjalan," beber Trubus.
Menurut dia, sejauh ini Menteri Keuangan mendapatkan kepercayaan penuh dari Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Sulit Menggeser Sri Mulyani, Pengamat: Menteri Kesayangan Jokowi
"Namanya pembantunya ya pasti ada kecocokan dan kesesuian, sama halnya dengan, kok Pak Luhut lagi Pak Luhut lagi, ya karena itu hak prerogatif presiden," tegasnya.
Presiden Jokowi, kata Trubus, menganggap kebijakan yang diambil Menkeu sudah sejalan dengan yang diharapkan pemerintah.
Pimpinan MPR kembali membalas tanggapan kubu Sri Mulyani.
Ketua Badan Penganggaran MPR RI Idris Laena ikut angkat biacara bersama Wakil-wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI antara Lain Sadarestuwati (Fraksi PDIP), Elnino (Fraksi Gerindra), Neng Eem Marhamah (Fraksi PKB), dan Syukur (Kelompok DPD).
"Pimpinan serta seluruh anggota Badan Penganggaran MPR RI merasa perlu menyampaikan informasi seutuhnya," ujar Idris Laena dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, di Jakarta, Kamis (2/12).
Menurut dia, pernyataan Fadel Mohamad adalah ungkapan kekecewaan atas sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak memenuhi undangan Pimpinan MPR untuk melaksanakan rapat konsultasi. (mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia