jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf menilai, ada kesamaan antara kasus Menteri ESDM Sudirman Said dan vokalis Peterpan (kini Noah) Ariel.
Ariel saat itu di penjara karena merekam dan menyebarkan video porno tanpa izin wanita yang ada dalam adegan tersebut. Nah, Sudirman juga sudah melaporkan rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Setya Novanto.
BACA JUGA: Belum Pernah Naik Kapal, Menteri Rini Punya Tip Atasi Mabuk Laut
"Wanita yang ada dalam adegan itu kan tidak dikenakan hukuman. Majelis hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Ariel yang didakwa membuat dan menyebarkan rekaman itu," kata Asep, Selasa (20/11).
Saat itu, dua wanita yang diduga Luna Maya dan Cut Tari tidak dihukum. Jika pidananya asusila, kedua wanita itu bisa kena hukuman. Nah, Sudirman pun dianggap bisa bernasib seperti Ariel.
BACA JUGA: Bola Panas Papa Minta Saham: Mosi Tidak Percaya Kepada Setya Novanto Didukung 10 Fraksi
"Ini tampaknya yang dikhawatirkan oleh si pelapor. Merekam dan menyebarkan tanpa izin yang direkam," tegas Asep. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet: Kalau Setya Novanto Salah, Itu karena Belum Lama Jadi Ketua DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah.. Kapolri Belum Tertarik Usut Kasus Setya Novanto
Redaktur : Tim Redaksi