jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Deddy Herlambang mendesak manajemen TransJakarta mengevaluasi standar keselamatan yang mereka terapkan menyusul kecelakaan yang terjadi baru-baru ini.
Dia menyebut agar pihak manajemen melakukan audit keselamatan baik tangible dan intangible.
BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Kelalaian dalam Kecelakaan Bus TransJakarta
"Manajemen keselamatan di TranJakarta harus dilakukan audit parsial antara TransJakarta selaku operator dan mitra operator, seperti Damri, Lorena, Bianglala, Steadysafe, dan lain-lain," kata Deddy kepada JPNN.com, Jumat (3/12).
Dia menyinggung soal sopir TransJakarta yang merupakan pegawai kontrak di mitra transJakarta hanya mengisi target waktu.
BACA JUGA: Kejadian di Bontang Harus Menjadi Perhatian Bagi Seluruh Orang Tua, Penting!
Seharusnya, lanjut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) itu, sopir harus diberikan cuti dan tetap digaji.
"Berdasarkan regulasi memang kerja sopir bus dibatasi delapan jam, tetapi weekend tetap kerja, kalau pegawai non-transport weekend libur dan masih ada cuti 12 hari selama 1 tahun," jelas dia.
BACA JUGA: Detik-Detik YU Tikam Pasangan Suami Istri, Tentara dan Polisi Turun ke TKP
Deddy berharap agar TransJakarta segera melakukan evaluasi dengan mitra dan sopir TransJakarta harus diangkat menjadi pegawai organik (bukan kontrak) sehingga menjanjikan jenjang karier.
Dalam kurun waktu 40 hari setidaknya ada lima kecelakaan, yakni di Cawang, Jakarta Timur, kecelakaan tunggal di Senen, Gandaria dan pada Kamis (2/12) di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC).
Terbaru, pada Jumat pagi, kecelakaan tunggal bus TransJakarta di depan Ratu Plaza Jalan Sudirman Jakarta Pusat. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wilayah Ibu Kota Negara Baru Sering Dilanda Bencana, Ini Ancaman Serius, Pak Jokowi Harus Tahu
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu