jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengganti seluruh kendaraan dinasnya dengan mobil listrik.
Hal itu untuk meminimalisir dampak buruk polusi udara di Ibu Kota.
BACA JUGA: Pemprov Tegaskan UMP DKI 2022 Sudah Final
Hal tersebut diungkapkan Nirwono dalam diskusi daring koordinatoriat wartawan Balai Kota Jakarta (Balkoters Jaya), Kamis (30/12).
Usulan itu disampaikan Nirwono, agar Pemprov DKI bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan rendah emisi.
BACA JUGA: TNI AL Serahkan 203 Kendaraan Dinas Tahun 2021 untuk Mendukung Kinerja Satuan
"Pemprov DKI bisa membuat terobosan agar seluruh kendaraan dinasnya beralih menggunakan kendaraan listrik misalnya," kata Nirwono.
Pengoperasian bus listrik yang sudah dijalankan beberapa bulan terakhir pun dirasa masih sangat kurang untuk mengkampanyekan program penanganan polusi udara di DKI.
BACA JUGA: Mantan Sales Mobil jadi Wali Kota, Kini Pinjamkan Kendaraan Dinas untuk Pernikahan Warga
Apa lagi, kata dia, Pemprov kerap mengampanyekan penekanan emisi.
"Dinas Lingkungan Hidup bisa mendorong untuk dilaporkan ke pak gubernur bahwa Pemprov DKI siap beralih ke kendaraan listrik. Jadi, (kendaraan listrik) tidak hanya bus Transjakarta saja," ujarnya.
Pengamat dari Universitas Trisakti itu juga meminta agar Gubernur Anies Baswedan memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ).
Sejauh ini, kawasan rendah emisi baru diterapkan di Kota Tua yang diproyeksikan sebagai lokasi percontohan.
Penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang pun bisa menjadi momentum untuk memperbanyak lokasi rendah emisi.
"Dengan penetapan Formula E di Ancol, maka kita bisa mendorong Ancol sebagai proyek percontohan," kata Nirwono Joyo. (mcr4/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... 58 Kendaraan Dinas Dilelang, Siapa Berminat?
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi