jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pemerintahan tidak bisa hanya diasumsikan sebagai hal negatif. Pilihan PAN meninggalkan Koalisi Merah Putih (KMP) menurut Irman, bisa juga dinilai sebagai agenda konstitusional yang jelas dan terukur.
"Terlepas dari semua kelebihan dan kekurangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bergabungnya PAN dengan pemerintahan hendaknya juga dipandang sebagai agenda konstitusionalnya sebagai kekuatan penyeimbang dalam bingkai konstitusi," kata Irmanputra Sidin, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9).
BACA JUGA: DPR: Pengawasan TKI Lemah
Bisa saja, lanjut Irman, PAN berpandangan bergabung dengan Jokowi yang saat ini adalah penangungjawabnya Negara lebih terukur dan pasti.
"Kalau tetap bertahan di KMP yang serba tidak jelas target dan agendanya, kan sangat merugikan PAN sebagai partai politik," tegasnya.
BACA JUGA: LSI: Publik Dukung PAN Demi Perbaikan Ekonomi
Jadi, ujarnya, ini bukan soal setia atau tidak setia.
"Berburu kekuasaan dengan cara pindah haluan politik ke jalur pemerintahan yang telah memiliki agenda, target konstitusional yang terukur adalah juga langkah konstitusional," tegas pendiri Sidin Constitution itu.
BACA JUGA: Wouw...30,77 Persen Pemilih PAN Menolak Gabung ke Pemerintah
Selain itu, Irman juga mengingatkan Jokowi bahwa bergabungnya PAN dalam koalisi pemerintahan, tidak memberikan jaminan memperkuat posisi konstitusional Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dan tidak pula memperlemah posisi KMP sebagai kekuatan penyeimbang.
"Yang pasti, dukungan politik yang notabene juga musuh dalam selimut bagi presidensial akan bertambah dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan, karena presidensial menurut konstitusi kita adalah tidak ada koalisi setia dan oposisi setia," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata....Pemilih Golkar Dukung PAN Gabung ke Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi