jpnn.com, SURABAYA - Anggota Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak, Polrestabes Surabaya meringkus AS (29) seorang pria pengangguran.
Dia ditangkap lantaran nekat membawa kabur seorang siswi yang masih berusia 17 tahun ke Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: Pengangguran dan Kemiskinan Menurun, Please Tak Usah Nyinyir di Medsos
Tidak hanya membawa kabur, pelaku juga menjual motor korban dan menyetubuhi korban selama pelariannya.
AS ditangkap anggota Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Job Fair Bukan Solusi Atasi Pengangguran
Mulanya, AS mengenal bunga melalui situs jejaring sosial Facebook.
Perkenalan tersebut akhirnya berlanjut hingga keduanya bertemu di daerah pengampon Surabaya.
BACA JUGA: Istri Pulang, Intip dari Jendela, Langsung Teriak Lihat Suaminyaâ¦Ya Ampun
Agar semakin akrab, AS kemudian mengajak korban ke daerah Kenjeran Surabaya.
Namun, nahas nasib pelajar tersebut tak karuan, lantaran pelaku memaksa korban untuk bersetubuh layaknya suami istri.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, karena korban takut akhirnya pelaku mengajaknya untuk pergi ke kampung halamannya di daerah Sulawesi Tenggara.
Sementara motor korban, dijual pelaku seharga Rp 2 juta untuk dijadikan ongkos.
"Selama pelarian di Sulawesi Tenggara, korban beberapa kali disetubuhi, dengan janji akan dinikahi," kata Kompol Lily.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengangguran ini akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wouw! Pengangguran Terbanyak Lulusan SMK dan Sarjana
Redaktur & Reporter : Natalia