Pengangkatan CPNS dari Honorer K2 Berdasar Rangking

Selasa, 22 September 2015 – 01:16 WIB
Honorer K2 tua ikut tes CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan mekanisme pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2) berdasarkan mekanisme perangkingan. Perangkingan ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes 2013.

"Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, kami membutuhkan anggaran lebih banyak," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/9).

BACA JUGA: Siapa Cepat Ajukan Data Honorer, Duluan Diproses Pengangkatan CPNS

Selain tahapan perangkingan, BKN juga membutuhkan dana besar untuk verifikasi validasi data honorer K2 yang diajukan masing-masing instansi. Verval BKN ini sangat penting untuk mengeluarkan NIP CPNS.

"Meski verval sudah dilakukan masing-masing daerah, namun BKN harus melakukan verval lagi. Karena ini baru kali pertama, BKN perlu melakukan pelatihan kepada seluruh BKD untuk menyamakan visi agar tidak ada honorer K2 bodong yang disisipkan," bebernya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Kakanda Paloh...

Untuk tahap pertama, BKN meminta anggaran sebanyak Rp 126,9 miliar. Selanjutnya di tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019, dana yang dibutuhkan masing-masing sekitar Rp 21 miliar. (esy/jpnn)

BACA JUGA: BIN Bantu Cari Aktor Intelektual di Balik Bencana Asap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Rapat dengan Jokowi, Buwas Akhirnya Nyerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler